Sejumlah warga di berbagai daerah mengeluhkan perubahan desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi di lapangan. Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pengaduan muncul karena status desil berpotensi memengaruhi akses terhadap berbagai program bantuan pemerintah.
Di Kulon Progo, Pemerintah Daerah (Pemda) melaporkan sejumlah warga mendapat kategori di atas desil 5 meski kondisi ekonomi sebagian pelapor dinilai masih belum sejahtera. Sementara di Bantul, sebanyak 666 warga mengajukan pembaruan status desil karena data dalam sistem dianggap tidak menggambarkan kondisi sosial ekonomi terkini, termasuk keluhan bantuan sosial yang berhenti setelah perubahan desil.
Di Kota Yogyakarta, puluhan warga mengalami kenaikan status desil meski data lapangan dinilai tidak sesuai kriteria. Perubahan tersebut berdampak pada akses PKH, perlindungan sosial, santunan kematian hingga Jaminan Pendidikan Daerah (JPD).
Keadaan serupa juga terjadi di Bandung, Jawa Barat di mana sejumlah warga masuk kategori desil 9-10 akibat kecocokan data pekerjaan dan penghasilan. NIK warga tercatat memiliki penghasilan tetap setara atau di atas Upah Minimum Regional (UMR), antara lain karena terdata aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Badung, Bali mencatat 13.997 warga masuk kategori 1 atau kelompok sangat miskin. Namun, ditemukan pula buruh serabutan yang masuk desil besar karena memiliki pinjaman uang berjumlah besar.
Di sisi lain, terdapat masyarakat mampu yang justru masuk desil kecil karena mengaku tidak memiliki kendaraan roda empat hingga penemuan terkait aset yang tidak tercatat atas nama sendiri.