Penyaluran bantuan sosial (bansos) nasional masih menghadapi persoalan ketepatan sasaran. Menurut Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Muhammad Qodari, sebanyak 45% bantuan sosial masih mengalami inclusion error.
Inclusion error merupakan kondisi ketika masyarakat yang seharusnya tidak menerima bansos justru masih mendapat bantuan. Di Surabaya, kondisi tersebut ditemukan pada 25 ribu KK yang sudah tidak memenuhi syarat, tetapi masih menerima bansos.
Di sisi lain, terdapat exclusion error, yakni masyarakat yang seharusnya memperoleh bantuan tetapi belum terdata sebagai penerima. Bakom RI mencatat sebanyak 51 ribu KK di Surabaya semestinya menerima bansos, namun belum masuk dalam data penerima.
Untuk memperbaiki ketepatan penyaluran, pemerintah tengah menyiapkan e-government dan terus mendorong digitalisasi sistem pemerintahan. Pemutakhiran data secara berkala juga diperlukan agar data penerima bansos sesuai dengan kondisi terbaru.
Adapun kelayakan penerima bansos dapat ditentukan melalui sejumlah indikator, antara lain kepemilikan tanah, akses penggunaan listrik dari PLN, kelayakan rumah, usia penerima, kepemilikan kendaraan roda empat, serta status kepegawaian dan jumlah upah yang diterima.