Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Penangguhan ini dilakukan karena fasilitas penyedia layanan tersebut belum memenuhi standar kebersihan, sanitasi, pengolahan limbah, serta persyaratan teknis keamanan pangan yang diwajibkan.
Berdasarkan data BGN, penutupan terbanyak berada di Wilayah III yang mencakup Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua dengan total 424 SPPG. Sementara itu, Wilayah II yang meliputi Jawa dan Madura mencatat 311 SPPG yang ditangguhkan. Adapun di Wilayah I, yaitu Pulau Sumatera, terdapat 98 SPPG yang dihentikan operasionalnya.
Meskipun ratusan dapur pelayanan dihentikan, BGN memastikan penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk para siswa dan penerima manfaat lainnya tetap berjalan normal. Layanan dialihkan ke SPPG terdekat yang sudah memenuhi standar. Evaluasi serta pembinaan juga terus dilakukan agar fasilitas yang ditangguhkan dapat kembali beroperasi setelah memenuhi seluruh persyaratan. "Intinya kita ingin memastikan menu disajikan dengan baik, standar kualitasnya bagus, anak-anak makan dengan baik, kebutuhan gizinya terpenuhi, dan ekonomi tetap berjalan. Kita ingin semua berjalan dengan baik," ujar Kepala BGN, Sudaryono, dilansir dari laman resmi BGN (30/7).