Krisis energi dunia kian memanas seiring dengan eskalasi konflik di Timur Tengah yang mengganggu stabilitas pasokan bahan bakar minyak (BBM). Filipina secara resmi telah menetapkan status Darurat Energi Nasional melalui Perintah Eksekutif No. 110 pada 24 Maret 2026 demi mengamankan pasokan dan mempercepat impor minyak. Sementara itu, Bangladesh menghadapi kekacauan di SPBU akibat kelangkaan parah, yang memicu ancaman mogok kerja dari asosiasi pemilik SPBU karena alasan keamanan dan intimidasi massa.
Kondisi serupa merambat ke Kamboja di mana raksasa migas Sokimex menghentikan penjualan LPG per 1 April mendatang, yang berujung pada lonjakan harga gas hingga 60% dan aksi beli panik di masyarakat. Di Asia Selatan, Sri Lanka terpaksa mengaktifkan kembali sistem penjatahan mingguan berbasis kode QR setelah harga BBM melonjak 33%. Tingginya ketergantungan impor dan cadangan yang hanya cukup untuk 30 hari membuat pemerintah setempat harus mengambil langkah drastis demi menjaga ketahanan energi nasional.
Uni Eropa pun tidak luput dari guncangan ini, dengan Slovenia menjadi negara anggota pertama yang menerapkan kebijakan pembatasan pembelian BBM. Warga pribadi kini dibatasi hanya 50 liter per hari, sementara sektor bisnis mendapatkan jatah 200 liter per hari. Langkah ini diambil guna meredam fenomena "wisata BBM" oleh warga negara tetangga, seperti Austria, yang melintasi perbatasan demi mencari harga bahan bakar yang lebih terjangkau di tengah ketidakpastian pasar energi global.