Insentif Mobil Listrik 2026 Dikaji Ulang, Ini Peluang dan Penghambatnya

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:00 WIB

M
Penulis: Melati Kristina | Editor: MA
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Insentif Mobil Listrik 2026 Dikaji Ulang, Ini Peluang dan Penghambatnya
Peluang & Penghambat Pemberian Insentif Mobil Listrik

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah mengevaluasi kemungkinan pemberian kembali insentif kendaraan listrik pada 2026. Usulan tersebut sebelumnya diajukan oleh Kementerian Perindustrian guna menjaga momentum pertumbuhan penjualan otomotif berbasis listrik. Namun, realisasi kebijakan ini masih menunggu persetujuan lintas kementerian dan lembaga terkait.

Di balik potensi dorongan terhadap industri otomotif, kebijakan insentif ini juga menyimpan risiko terhadap fiskal negara. Pemberian berbagai keringanan pajak berpotensi mengurangi penerimaan negara, yang pada akhirnya dapat memperlebar defisit APBN. Risiko ini semakin relevan di tengah tekanan global, terutama akibat eskalasi geopolitik Timur Tengah yang memicu kenaikan harga minyak serta berpotensi menekan kinerja ekspor Indonesia.

Peluang & Penghambat Pemberian Insentif Mobil Listrik - (Kementerian Keuangan & berbagai sumber/Karen Agatha)
Peluang & Penghambat Pemberian Insentif Mobil Listrik - (Kementerian Keuangan & berbagai sumber/Karen Agatha)

Meski demikian, pemerintah belum mengambil keputusan final. Kementerian Keuangan masih melakukan perhitungan teknis secara mendalam untuk mengukur dampak kebijakan terhadap kondisi fiskal. Menteri Keuangan menyatakan bahwa jika dampaknya masih dapat dikendalikan dan tidak membebani anggaran secara signifikan, maka peluang pemberian insentif mobil listrik pada 2026 tetap terbuka.

Adapun skema insentif yang dipertimbangkan mencakup PPnBM DTP (Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah) yang membuat tarif menjadi 0% dari sebelumnya 15% untuk mobil listrik CKD maupun CBU. Selain itu, PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) diberikan bagi kendaraan listrik produksi lokal dengan tarif menjadi 2% dari sebelumnya 12% sesuai ketentuan TKDN. Pemerintah juga memberikan pembebasan bea masuk untuk mobil listrik CBU (Completely Built Up) impor dengan tarif menjadi 0% dari sebelumnya 50%.

Data Terkait

bbm-tak-naik-risiko-fiskal-perlu-diwaspadai
Ekonomi

BBM Tak Naik, Risiko Fiskal Perlu Diwaspadai

BBM belum naik per 1 April 2026, namun beban subsidi berpotensi tembus Rp 400-500 triliun dan menekan fiskal di tengah minyak US$ 103,36 per barel.

2 hari yang lalu

mobil-listrik-melonjak-saat-penjualan-nasional-lesu-insentif-dikaji
Otomotif

Mobil Listrik Melonjak Saat Penjualan Nasional Lesu, Insentif Dikaji

Penjualan mobil listrik melonjak signifikan dalam 5 tahun terakhir di tengah penjualan mobil nasional yang lesu. Pemerintah masih mengkaji insentif baru di tengah risiko fiskal global.

4 hari yang lalu

subsidi-energi-melonjak-102-dalam-5-tahun-capai-rp-381-t-di-2026
Ekonomi

Subsidi Energi Melonjak 102% Dalam 5 Tahun, Capai Rp 381 T di 2026

Anggaran subsidi energi naik 102% menjadi Rp 381,3 triliun pada 2026. Lonjakan dipicu harga minyak global dan peran APBN jaga daya beli.

5 hari yang lalu

penjualan-mobil-listrik-ri-didominasi-merek-china-byd-terlaris
Otomotif

Penjualan Mobil Listrik RI Didominasi Merek China, BYD Terlaris

Penjualan mobil listrik Februari 2026 mencapai 12,27 ribu unit, naik 19,89% dibanding bulan lalu. BYD Atto jadi merek terlaris dengan penjualan capai 3.700 unit.

27 Mar 2026

diskon-transportasi-lebaran-mampu-meredam-inflasi-meski-efek-terbatas
Ekonomi

Diskon Transportasi Lebaran Mampu Meredam Inflasi, Meski Efek Terbatas

Diskon transportasi Rp 911,16 miliar bantu jaga inflasi dan daya beli saat Lebaran 2026, meski efeknya terbatas dan terbatas pada preferensi moda transportasi.

25 Mar 2026

daya-beli-melemah-inflasi-ramadan-lebaran-2026-bergeser-ke-sektor-jasa
Ekonomi

Daya Beli Melemah, Inflasi Ramadan-Lebaran 2026 Bergeser ke Sektor Jasa

Inflasi naik ke 4,76% di awal 2026, sementara upah tertinggal. Pola konsumsi bergeser ke perawatan pribadi dan jasa selama Ramadan-Lebaran 2026.

24 Mar 2026