Insentif Mobil Listrik 2026 Dikaji Ulang, Ini Peluang dan Penghambatnya

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:00 WIB

M
Penulis: Melati Kristina | Editor: MA
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Insentif Mobil Listrik 2026 Dikaji Ulang, Ini Peluang dan Penghambatnya
Peluang & Penghambat Pemberian Insentif Mobil Listrik

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah mengevaluasi kemungkinan pemberian kembali insentif kendaraan listrik pada 2026. Usulan tersebut sebelumnya diajukan oleh Kementerian Perindustrian guna menjaga momentum pertumbuhan penjualan otomotif berbasis listrik. Namun, realisasi kebijakan ini masih menunggu persetujuan lintas kementerian dan lembaga terkait.

Di balik potensi dorongan terhadap industri otomotif, kebijakan insentif ini juga menyimpan risiko terhadap fiskal negara. Pemberian berbagai keringanan pajak berpotensi mengurangi penerimaan negara, yang pada akhirnya dapat memperlebar defisit APBN. Risiko ini semakin relevan di tengah tekanan global, terutama akibat eskalasi geopolitik Timur Tengah yang memicu kenaikan harga minyak serta berpotensi menekan kinerja ekspor Indonesia.

Peluang & Penghambat Pemberian Insentif Mobil Listrik - (Kementerian Keuangan & berbagai sumber/Karen Agatha)
Peluang & Penghambat Pemberian Insentif Mobil Listrik - (Kementerian Keuangan & berbagai sumber/Karen Agatha)

Meski demikian, pemerintah belum mengambil keputusan final. Kementerian Keuangan masih melakukan perhitungan teknis secara mendalam untuk mengukur dampak kebijakan terhadap kondisi fiskal. Menteri Keuangan menyatakan bahwa jika dampaknya masih dapat dikendalikan dan tidak membebani anggaran secara signifikan, maka peluang pemberian insentif mobil listrik pada 2026 tetap terbuka.

Adapun skema insentif yang dipertimbangkan mencakup PPnBM DTP (Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah) yang membuat tarif menjadi 0% dari sebelumnya 15% untuk mobil listrik CKD maupun CBU. Selain itu, PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) diberikan bagi kendaraan listrik produksi lokal dengan tarif menjadi 2% dari sebelumnya 12% sesuai ketentuan TKDN. Pemerintah juga memberikan pembebasan bea masuk untuk mobil listrik CBU (Completely Built Up) impor dengan tarif menjadi 0% dari sebelumnya 50%.

Data Terkait

menanti-pidato-prabowo-soal-rapbn-2027-ini-agenda-dan-implikasinya
Ekonomi

Menanti Pidato Prabowo Soal RAPBN 2027, Ini Agenda dan Implikasinya

Presiden Prabowo akan menyampaikan RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan pada 14 Agustus, termasuk arah fiskal, program prioritas, dan indikator makro.

12 Agu 2026

jelang-2-tahun-kinerja-kabinet-merah-putih-ini-upaya-evaluasi-pemerintah
Ekonomi

Jelang 2 Tahun Kinerja Kabinet Merah Putih, Ini Upaya Evaluasi Pemerintah

Pemerintah melakukan sejumlah evaluasi birokrasi, pelaksanaan MBG, korupsi, hingga tantangan fiskal sejumlah daerah.

11 Agu 2026

produksi-mobil-listrik-ri-tembus-96-ribu-unit-di-semester-i-2026
Otomotif

Produksi Mobil Listrik RI Tembus 96 Ribu Unit di Semester I-2026

Produksi mobil listrik kumulatif di Indonesia mencapai 96.687 unit pada semester I-2026.

4 Agu 2026

subsidi-energi-melonjak-sepanjang-2026-capai-rp-948-triliun
Ekonomi

Subsidi Energi Melonjak Sepanjang 2026, Capai Rp 94,8 Triliun

Pemerintah telah menggelontorkan subsidi energi sebesar Rp 94,8 triliun hingga Mei 2026. Lonjakan harga energi global menjadi faktor utama meningkatnya beban fiskal.

12 Jun 2026

strategi-fiskal-dan-moneter-disiapkan-guna-dorong-ekonomi-2027
Ekonomi

Strategi Fiskal dan Moneter Disiapkan Guna Dorong Ekonomi 2027

Presiden Prabowo menegaskan APBN 2027 penopang kesejahteraan rakyat yang didukung dengan strategi fiskal, moneter, dan sinergi Danantara guna mendorong ekonomi.

21 Mei 2026

serapan-anggaran-mbg-hingga-april-2026-capai-21
Ekonomi

Serapan Anggaran MBG hingga April 2026 Capai 21%

Realisasi anggaran MBG mencapai Rp 70,2 triliun hingga 27 April 2026 Capai 20,9% dari total dana Rp 355 triliun.

12 Mei 2026