Insentif Mobil Listrik 2026 Dikaji Ulang, Ini Peluang dan Penghambatnya

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:00 WIB

M
Penulis: Melati Kristina | Editor: MA
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Insentif Mobil Listrik 2026 Dikaji Ulang, Ini Peluang dan Penghambatnya
Peluang & Penghambat Pemberian Insentif Mobil Listrik

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah mengevaluasi kemungkinan pemberian kembali insentif kendaraan listrik pada 2026. Usulan tersebut sebelumnya diajukan oleh Kementerian Perindustrian guna menjaga momentum pertumbuhan penjualan otomotif berbasis listrik. Namun, realisasi kebijakan ini masih menunggu persetujuan lintas kementerian dan lembaga terkait.

Di balik potensi dorongan terhadap industri otomotif, kebijakan insentif ini juga menyimpan risiko terhadap fiskal negara. Pemberian berbagai keringanan pajak berpotensi mengurangi penerimaan negara, yang pada akhirnya dapat memperlebar defisit APBN. Risiko ini semakin relevan di tengah tekanan global, terutama akibat eskalasi geopolitik Timur Tengah yang memicu kenaikan harga minyak serta berpotensi menekan kinerja ekspor Indonesia.

Peluang & Penghambat Pemberian Insentif Mobil Listrik - (Kementerian Keuangan & berbagai sumber/Karen Agatha)
Peluang & Penghambat Pemberian Insentif Mobil Listrik - (Kementerian Keuangan & berbagai sumber/Karen Agatha)

Meski demikian, pemerintah belum mengambil keputusan final. Kementerian Keuangan masih melakukan perhitungan teknis secara mendalam untuk mengukur dampak kebijakan terhadap kondisi fiskal. Menteri Keuangan menyatakan bahwa jika dampaknya masih dapat dikendalikan dan tidak membebani anggaran secara signifikan, maka peluang pemberian insentif mobil listrik pada 2026 tetap terbuka.

Adapun skema insentif yang dipertimbangkan mencakup PPnBM DTP (Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah) yang membuat tarif menjadi 0% dari sebelumnya 15% untuk mobil listrik CKD maupun CBU. Selain itu, PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) diberikan bagi kendaraan listrik produksi lokal dengan tarif menjadi 2% dari sebelumnya 12% sesuai ketentuan TKDN. Pemerintah juga memberikan pembebasan bea masuk untuk mobil listrik CBU (Completely Built Up) impor dengan tarif menjadi 0% dari sebelumnya 50%.

Data Terkait

serapan-anggaran-mbg-hingga-april-2026-capai-21
Ekonomi

Serapan Anggaran MBG hingga April 2026 Capai 21%

Realisasi anggaran MBG mencapai Rp 70,2 triliun hingga 27 April 2026 Capai 20,9% dari total dana Rp 355 triliun.

12 Mei 2026

byd-kuasai-pasar-mobil-listrik-industri-waspadai-kebijakan-pajak-baru
Otomotif

BYD Kuasai Pasar Mobil Listrik, Industri Waspadai Kebijakan Pajak Baru

Penjualan mobil listrik Indonesia melonjak 95,9% pada triwulan I-2026 dengan BYD sebagai pemain utama, meski kebijakan pajak baru berpotensi menekan pasar BEV.

11 Mei 2026

rencana-insentif-200-ribu-unit-kendaraan-listrik-juni-2026
Otomotif

Rencana Insentif 200 Ribu Unit Kendaraan Listrik Juni 2026

Pemerintah menargetkan penyaluran insentif kendaraan listrik sebanyak 200.000 unit yang dijadwalkan mulai cair pada awal Juni 2026.

6 Mei 2026

inflasi-april-2026-melambat-kebijakan-fiskal-moneter-dioptimalkan
Ekonomi

Inflasi April 2026 Melambat, Kebijakan Fiskal Moneter Dioptimalkan

Inflasi April 2026 turun menjadi 2,42% yoy seiring dengan kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi nasional.

5 Mei 2026

harga-minyak-kian-melambung-negara-asean-hadapi-kerentanan-fiskal
Ekonomi

Harga Minyak Kian Melambung, Negara ASEAN Hadapi Kerentanan Fiskal

Kenaikan harga minyak dunia meningkatkan tekanan inflasi dan fiskal di ASEAN. Thailand, Laos, dan Kamboja menjadi negara paling rentan.

5 Mei 2026

populasi-kendaraan-listrik-tumbuh-pesat-tapi-pangsanya-di-bawah-1
Otomotif

Populasi Kendaraan Listrik Tumbuh Pesat, Tapi Pangsanya di Bawah 1%

Populasi EV RI capai lebih dari 274 ribu unit pada 2025, naik dari 3,89 ribu unit pada 2021. Namun, porsinya masih di bawah 1% dari total 172,93 juta kendaraan.

17 Apr 2026