Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (15/10). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 20 orang, termasuk Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo serta Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah. Dari total 20 orang yang ditangkap, sebanyak 19 orang diamankan di wilayah Klaten, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Jakarta. Kasus ini diduga berkaitan dengan sejumlah praktik korupsi, mulai dari perizinan, penerimaan uang dari pengadaan barang dan jasa, upah pungut, penerimaan dari organisasi perangkat daerah (OPD), suap, hingga dugaan suap terkait proses audit BPK.
Selain mengamankan puluhan orang, tim penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,9 miliar berdasarkan perhitungan sementara. Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani dan masih terus didalami oleh penyidik KPK. Pada Kamis (15/10), KPK langsung melakukan gelar perkara atau ekspose untuk membahas hasil pemeriksaan, kecukupan alat bukti, konstruksi perkara, serta peran dari pihak-pihak terkait. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, melansir laporan Beritasatu (16/10), menyampaikan bahwa perkara ini telah resmi naik ke tahap penyidikan dengan penetapan tersangka, meski identitas nama-nama tersangka baru akan diumumkan secara terbuka pada konferensi pers Jumat sore (16/10).
Penindakan terhadap Hamenang sekaligus menjadikannya sebagai kepala daerah ke-14 yang terjaring OTT oleh KPK sepanjang tahun 2026, berdasarkan data Media Monitoring DATASATU. Rangkaian penindakan kepala daerah pada tahun ini diawali pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun Maidi terkait penyalahgunaan wewenang fee proyek dan dana CSR, serta Bupati Pati Sadewo terkait gratifikasi jual beli jabatan perangkat desa. Penindakan berlanjut pada Maret 2026 terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait korupsi pengadaan jasa outsourcing, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman atas kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Cilacap.
Pada bulan-bulan berikutnya, KPK terus menggelar operasi senyap dan berturut-turut mengamankan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo pada 10 April 2026, Bupati Muara Enim Edison pada 8 Juni 2026 terkait suap proyek pengadaan dan gratifikasi, serta Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby pada 30 Juni 2026. Gelombang penindakan berlanjut sepanjang Juli 2026 terhadap Bupati Langkat Syah Afandin terkait suap proyek, Bupati Sukoharjo Etik Suryani atas dugaan pemerasan dengan sitaan miliaran rupiah dan logam mulia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini terkait suap proyek dan gratifikasi jelang Lebaran, serta Bupati Pemalang Anom Widiyantoro atas kasus pemerasan fee proyek dan jual beli jabatan. Sebelum Bupati Klaten terjaring OTT, kepala daerah ke-13 yang ditangkap adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena pada 21 September 2026 terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi. (Vebriansyah Pratama Putra)