Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat daerah sepanjang tahun 2026. Berdasarkan pemantauan media oleh tim riset DATASATU, terdapat 11 kepala daerah yang terdiri dari satu wali kota dan 10 bupati yang resmi terjerat operasi senyap lembaga antirasuah tersebut atas berbagai kasus korupsi.
Gelombang penindakan dimulai pada 19 Januari 2026. Wali Kota Madiun, Maidi, dan Bupati Pati, Sadewo, sama-sama ditangkap pada hari yang sama. Maidi tersandung dugaan penyalahgunaan wewenang terkait potongan (fee) proyek pemerintah dan dana CSR. Sementara itu, Sadewo terjerat dugaan suap dan gratifikasi dalam pengisian posisi perangkat desa.
Aksi KPK berlanjut sepanjang Maret 2026 dengan menjaring tiga bupati. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Maret terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan proyek lainnya. Enam hari berselang, tepatnya 9 Maret, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, turut diamankan dan diboyong ke Jakarta. Menyusul pada 13 Maret, Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dengan barang bukti uang tunai Rp610 juta, dokumen, serta bukti elektronik.
Pada April hingga Juni 2026, tiga bupati lainnya ikut tertangkap. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, terjaring OTT pada 10 April bersama 17 orang lainnya atas dugaan penerimaan uang secara ilegal. Pada 8 Juni, Bupati Muara Enim, Edison, ditangkap terkait dugaan suap proyek pengadaan dan gratifikasi yang melibatkan pejabat dinas pendidikan hingga pihak swasta. Menjelang akhir bulan, tepatnya 30 Juni, Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, ditangkap bersama Sekda, istri bupati, dan delapan orang lainnya atas dugaan suap jual beli jabatan.
Penindakan KPK semakin tajam pada bulan Juli 2026 dengan menangkap tiga bupati. Bupati Langkat, Syah Afandin, ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pada 2 Juli dengan barang bukti berupa 55 kg logam platinum serta uang asing senilai Rp1,22 miliar. Seminggu kemudian, pada 9 Juli, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terjerat kasus dugaan pemerasan bersama pejabat daerah lainnya dengan barang bukti fantastis, yakni uang tunai Rp6,4 miliar, berbagai mata uang asing senilai Rp7,5 miliar, serta 2,5 kg logam mulia senilai Rp7,3 miliar. Terakhir, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Juli atas dugaan suap proyek dan pengumpulan uang sebesar Rp750 juta menjelang hari raya Lebaran.