Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak agresif sepanjang 2026. Hingga akhir September 2026, lembaga antirasuah ini tercatat menggelar 21 kali Operasi Tangkap Tangan (OTT). Angka tersebut melonjak tajam melampaui capaian sepanjang 2025 yang hanya membukukan 11 operasi tangkap tangan.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam pemaparan kinerja semester I pada 30 Juli 2026 mengungkapkan bahwa KPK telah melakukan 12 kegiatan tangkap tangan hingga Juni 2026. Kendati demikian, Setyo menegaskan bahwa tingginya angka penindakan bukan semata-mata ukuran kesuksesan pemberantasan korupsi, melainkan alarm keras bahwa praktik rasuah masih menjadi masalah akut di Indonesia.
Dari 21 penindakan hingga September tersebut, data yang dihimpun tim riset DATASATU menunjukkan sebanyak 13 kasus menyasar kepala daerah, yang terdiri atas 1 wali kota dan 12 bupati. Namun, jaring operasi KPK tidak berhenti di tingkat pimpinan daerah. Sejumlah pejabat kementerian, lembaga negara, penegak hukum, hingga institusi pendidikan tinggi turut diciduk dalam rangkaian OTT terpisah sepanjang tahun ini.
Penindakan terhadap pejabat non-daerah dibuka pada 15 Januari 2026 melalui penangkapan Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu, terkait suap pembayaran pajak. Kasus perpajakan kembali terulang pada 4 Februari 2026 yang menjerat Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo, dalam perkara restitusi PPN.
Sektor peradilan dan kepabeanan pun ikut terseret. Pada 5 Februari 2026, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua Bambang Setyawan ditangkap atas suap sengketa lahan. Sehari berselang, 6 Februari 2026, giliran Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal, yang diamankan atas dugaan suap dan gratifikasi.
Memasuki pertengahan tahun, KPK membongkar praktik suap perizinan tinggal WNA di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada 4 Juni 2026 yang menyeret belasan orang, termasuk pejabat imigrasi hingga mantan petinggi Ditjen Imigrasi. Tak lama setelah itu, pada 8 Juni 2026, Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Titin Rita Lestari ditangkap terkait audit laporan keuangan Kabupaten Muara Enim.
Sektor pendidikan tinggi tak luput dari sorotan ketika Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq ditangkap pada 20 Agustus 2026 atas kasus suap kuota penerimaan mahasiswa baru. Menjelang akhir September, tepatnya 14 September 2026, KPK mengamankan 19 orang, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN, terkait pengurusan hak guna bangunan di Bogor.
Rentetan penindakan ini berlanjut hingga Oktober 2026. Terbaru, pada 13 Oktober 2026, Sekretaris Utama BNPB Rustian ditangkap dalam operasi di wilayah Jabodetabek terkait korupsi dana bencana, dengan barang bukti uang tunai Rp1,4 miliar serta logam mulia. Rentetan kasus ini mempertegas bahwa KPK kian gencar membersihkan berbagai lini instansi dari jerat korupsi.