Perjalanan Pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria Terbaru

Senin, 21 September 2026 | 12:08 WIB

A
Penulis: Ajeng Wirachmi | Editor: AW
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Perjalanan Pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria Terbaru
Perjalanan Pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria Terbaru

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menunjukkan adanya pembaruan. Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat penataan kepemilikan dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan, sekaligus menjadi jalan keluar atas maraknya sengketa agraria.

Langkah percepatan dimulai sejak RUU ini masuk ke dalam Prolegnas Prioritas pada akhir Agustus 2026, yang kemudian dipersiapkan meluncur ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 8 September 2026, sebagai RUU usul inisiatif DPR. Setelah penetapan inisiatif tersebut, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI langsung menggelar maraton Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menjaring masukan dari kepolisian, pakar, hingga membuka rencana pelibatan TNI guna mengantisipasi konflik pertanahan yang bersinggungan dengan aset militer. 

Langkah cepat ini dipatok agar pembahasan rampung sebelum 24 September 2026 sebagai momentum Hari Tani Indonesia. “Sebelum tanggal 24. Targetnya akan seperti itu. Kita optimistis on schedule, karena sekarang prosesnya terus berjalan,” ujar Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, sebagaimana dilansir dari laman DPR RI (21/9). 

Memasuki tahap pembahasan tingkat I bersama pemerintah pada Rabu, 16 September 2026, Baleg DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) yang dipimpin oleh Ahmad Iman Sukri. Panja bertugas membedah substansi berdasarkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disodorkan pemerintah. Mekanismenya, DIM yang disepakati langsung disetujui dalam rapat kerja, sementara materi yang memicu perdebatan dibahas mendalam lewat forum Panja.

Pada hari yang sama, Baleg kembali menggelar RDPU persiapan pembahasan. Forum ini menegaskan perlunya terobosan hukum baru agar RUU tidak sekadar mengulang undang-undang sektoral yang kaku. Payung hukum ini diarahkan langsung untuk membedah ketimpangan nyata di lapangan, terutama kontras antara korporasi perkebunan besar dengan warga sekitar yang belum sejahtera.

Rangkaian pembahasan berlanjut pada 17 hingga 19 September 2026 lewat kerja Tim Perumusan (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin). Pada tahapan ini, aspek Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah mulai diselaraskan bersama Kementerian Keuangan. RUU menyepakati keterlibatan aktif pengelola aset negara dalam menentukan Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA), serta memastikan penetapan objek tanah berjalan sah, tertib, dan akuntabel sesuai peruntukannya.

Informasi terbaru pada Senin (21/9), Baleg DPR RI telah merampungkan pembahasan RUU. Dari hasil pemantauan media DATASATU, RUU tersebut memiliki 14 bab dan 53 pasal. Sementara itu, 14 bab yang ada yakni:

  • Ketentuan Umum
  • Asas dan Tujuan
  • Penyelenggaraan Reforma Agraria
  • Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria
  • Dewan Pengawas
  • Lokasi Prioritas Reforma Agraria, Objek Reforma Agraria, dan Subjek Reforma Agraria
  • Penyelesaian Konflik Agraria, Pemulihan Hak Atas Tanah, Redistribusi Tanah, dan Pemberdayaan Subjek Reforma Agraria
  • Penataan dan Pengendalian serta Pembatasan Tanah
  • Partisipasi Masyarakat
  • Pelaporan
  • Pendanaan
  • Ketentuan Pidana
  • Ketentuan Peralihan
  • Ketentuan Penutup
Kilat pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria menuju pengesahan pada momentum Hari Tani Indonesia 2026. Regulasi ini diarahkan menjadi payung hukum baru untuk memangkas ketimpangan penguasaan lahan, menuntaskan sengketa agraria, serta menertibkan aset Barang Milik Negara (BMN) secara akuntabel. - (Kemenkeu & DPR RI/DATASATU)
Kilat pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria menuju pengesahan pada momentum Hari Tani Indonesia 2026. Regulasi ini diarahkan menjadi payung hukum baru untuk memangkas ketimpangan penguasaan lahan, menuntaskan sengketa agraria, serta menertibkan aset Barang Milik Negara (BMN) secara akuntabel. - (Kemenkeu & DPR RI/DATASATU)

Data Terkait

subsidi-energi-apbn-2027-dipangkas-jadi-rp-2615-t-ini-rinciannya
Ekonomi

Subsidi Energi APBN 2027 Dipangkas Jadi Rp 261,5 T, Ini Rinciannya

Subsidi energi APBN 2027 ditetapkan Rp 261,5 triliun, turun Rp 11,44 triliun, dengan pemangkasan berasal dari subsidi BBM dan LPG 3 Kg.

1 hari yang lalu

jelang-pengesahan-ini-poin-penting-rapbn-2027
Ekonomi

Jelang Pengesahan, Ini Poin Penting RAPBN 2027

DPR RI dijadwalkan mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi Undang-Undang APBN 2027 dalam Rapat Paripurna pada Selasa (29/9/2026). Pengesahan tersebut menjadi tahapan akhir setelah pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dan postur Rancangan Undang-Undang APBN (RUU APBN) 2027 dalam Pembicaraan Tingkat I pada Kamis (24/9/2026).

3 hari yang lalu

20-ribu-buruh-gelar-aksi-di-jakarta-belasan-ribu-aparat-berjaga
Sosial Budaya

20 Ribu Buruh Gelar Aksi di Jakarta, Belasan Ribu Aparat Berjaga

Demonstrasi buruh digelar di Jakarta pada Selasa (29/9). Sebanyak 20 ribu akan turun ke jalan dengan pusat demonstrasi di depan gedung DPR/MPR Jakarta.

3 hari yang lalu

survei-median-dpr-kurang-dipercaya-korupsi-jadi-masalah-utama
Politik

Survei Median: DPR Kurang Dipercaya, Korupsi Jadi Masalah Utama

Median merilis hasil riset terbaru mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap berbagai institusi dan persoalan yang harus diselesaikan.

2 Sep 2026

perjalanan-panjang-ruu-perampasan-aset
Politik

Perjalanan Panjang RUU Perampasan Aset

Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP) mencatatkan perjalanan panjang dan berliku di parlemen selama lebih dari satu dekade.

1 Sep 2026

ruu-perampasan-aset-jadi-sorotan-ini-poin-yang-diperdebatkan
Hukum & Keamanan

RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan, Ini Poin yang Diperdebatkan

RUU Perampasan Aset ditarget selesai 15 Desember 2026, tetapi sejumlah aturan seperti NCB, kewenangan aparat, hingga pengelolaan aset masih menjadi perdebatan publik.

31 Agu 2026