RUU Perampasan Aset Sasar 13 Tindak Pidana, Ini Kriterianya

Senin, 31 Agustus 2026 | 15:00 WIB

M
Penulis: Melati Kristina | Editor: MA
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
RUU Perampasan Aset Sasar 13 Tindak Pidana, Ini Kriterianya
Kriteria Tindak Pidana & Aset dalam RUU Perampasan Aset

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi salah satu agenda dalam rapat paripurna ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027. Dalam draf tersebut, terdapat 13 kriteria tindak pidana yang dapat dikenai perampasan aset.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyebutkan, 13 tindak pidana tersebut meliputi korupsi, narkotika dan psikotropika, terorisme, penyelundupan manusia, penyelundupan senjata, amunisi dan bahan berbahaya, kehutanan, serta lingkungan hidup.

Selanjutnya, kriteria tersebut turut mencakup perpajakan, perbankan, perasuransian, pertambangan, kelautan dan perikanan, serta perdagangan manusia.

Kriteria Tindak Pidana & Aset dalam RUU Perampasan Aset - (DPR RI & berbagai sumber/Melati Kristina/Diproduksi ChatGPT)
Kriteria Tindak Pidana & Aset dalam RUU Perampasan Aset - (DPR RI & berbagai sumber/Melati Kristina/Diproduksi ChatGPT)

Lebih lanjut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan, aset yang dapat dirampas mencakup hasil dari tindak pidana, alat atau sarana untuk melakukan tindak pidana, serta aset pengganti kerugian yang timbul akibat tindak pidana.

Adapun RUU Perampasan Aset ditargetkan dapat disahkan menjadi undang-undang paling lambat pada Desember 2026 mendatang.

Data Terkait

survei-median-dpr-kurang-dipercaya-korupsi-jadi-masalah-utama
Politik

Survei Median: DPR Kurang Dipercaya, Korupsi Jadi Masalah Utama

Median merilis hasil riset terbaru mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap berbagai institusi dan persoalan yang harus diselesaikan.

2 Sep 2026

perjalanan-panjang-ruu-perampasan-aset
Politik

Perjalanan Panjang RUU Perampasan Aset

Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP) mencatatkan perjalanan panjang dan berliku di parlemen selama lebih dari satu dekade.

1 Sep 2026

ruu-perampasan-aset-jadi-sorotan-ini-poin-yang-diperdebatkan
Hukum & Keamanan

RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan, Ini Poin yang Diperdebatkan

RUU Perampasan Aset ditarget selesai 15 Desember 2026, tetapi sejumlah aturan seperti NCB, kewenangan aparat, hingga pengelolaan aset masih menjadi perdebatan publik.

31 Agu 2026

dpr-menetapkan-tiga-pimpinan-bank-indonesia-ini-profilnya
Politik

DPR Menetapkan Tiga Pimpinan Bank Indonesia, Ini Profilnya

DPR menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, bersama Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur.

28 Agu 2026

destry-damayanti-terpilih-jadi-gubernur-bi-begini-proses-suksesinya
Politik

Destry Damayanti Terpilih Jadi Gubernur BI, Begini Proses Suksesinya

DPR menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2026-2031 menggantikan Perry Warjiyo.

28 Agu 2026

polisi-terjunkan-18504-personel-amankan-demo-hari-ini
Sosial Budaya

Polisi Terjunkan 18.504 Personel Amankan Demo Hari Ini

Sebanyak 18.504 personel kepolisian diterjunkan untuk mengawal jalannya aksi demonstrasi di sejumlah titik wilayah Jakarta Pusat pada Kamis (27/8).

27 Agu 2026