Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Agustus 2026 sebesar 0,21% month-to-month (mtm), sedangkan secara tahunan mencapai 3,19% year on year (yoy). Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan Agustus 2025 yang mencatat inflasi 2,31% yoy dan deflasi bulanan 0,08% mtm.
Inflasi inti juga meningkat menjadi 2,92% yoy pada Agustus 2026, dari 2,17% yoy pada periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara, inflasi harga diatur pemerintah mencapai 3,32% yoy, naik signifikan dibandingkan 1% yoy pada Agustus 2025.
BPS menjelaskan, inflasi harga diatur pemerintah merupakan kenaikan harga barang dan jasa yang dipengaruhi kebijakan atau keputusan pemerintah. Kenaikan kelompok ini dipicu penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), tarif angkutan udara, cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM), serta bahan bakar rumah tangga.
Di sisi lain, inflasi bergejolak atau volatile food pada Agustus 2026 cenderung melandai. BPS mencatat inflasi kategori ini mencapai 4,06% yoy di Agustus 2026, lebih rendah dibandingkan 4,47% yoy pada Agustus 2025. Pergerakan harga daging ayam ras, cabai rawit, daging sapi, dan cabai merah menjadi faktor utama yang memengaruhi kelompok tersebut.