MBG Resmi Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan, Ini Isi Putusan MK

Minggu, 2 Agustus 2026 | 16:11 WIB

M
Penulis: Melati Kristina | Editor: MA
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
MBG Resmi Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan, Ini Isi Putusan MK
Poin Penting Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XXIV/2026

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan nasional. 

Ketentuan tersebut tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang menegaskan bahwa program MBG tidak dapat dimasukkan ke dalam definisi operasional penyelenggaraan pendidikan sehingga tidak lagi menggunakan alokasi anggaran pendidikan dalam APBN tahun berikutnya.

Poin Penting Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XXIV/2026 - (Mahkamah Konstitusi & berbagai sumber/Melati Kristina/Diproduksi ChatGPT)
Poin Penting Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XXIV/2026 - (Mahkamah Konstitusi & berbagai sumber/Melati Kristina/Diproduksi ChatGPT)

Melalui putusan tersebut, MK juga menegaskan bahwa ketentuan alokasi dana pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD tidak lagi memasukkan program MBG sebagai bagian dari komponen perhitungan anggaran pendidikan. Dengan demikian, porsi minimal anggaran pendidikan harus dialokasikan secara khusus untuk kebutuhan inti sektor pendidikan.

Meski dipisahkan dari perhitungan dana pendidikan, anggaran MBG tetap dapat menjadi bagian dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan sepanjang tidak mengurangi kewajiban pemenuhan alokasi minimal 20% APBN dan APBD untuk pendidikan. 

MK menegaskan bahwa anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% harus digunakan untuk membiayai komponen utama pendidikan, seperti peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, kurikulum, serta pengembangan pendidikan.

Pemisahan anggaran tersebut wajib diterapkan paling lambat pada APBN 2028 atau dalam jangka waktu dua tahun sejak putusan dibacakan. Putusan ini diharapkan memberikan kejelasan pengelompokan belanja negara antara program pendidikan dan program sosial sehingga pengalokasian anggaran pendidikan dapat lebih terfokus pada peningkatan kualitas layanan pendidikan nasional.

Data Terkait

jelang-2-tahun-kinerja-kabinet-merah-putih-ini-upaya-evaluasi-pemerintah
Ekonomi

Jelang 2 Tahun Kinerja Kabinet Merah Putih, Ini Upaya Evaluasi Pemerintah

Pemerintah melakukan sejumlah evaluasi birokrasi, pelaksanaan MBG, korupsi, hingga tantangan fiskal sejumlah daerah.

9 jam yang lalu

aturan-baru-bgn-untuk-keamanan-makan-bergizi-gratis
Hukum & Keamanan

Aturan Baru BGN untuk Keamanan Makan Bergizi Gratis

BGN memperketat tata kelola dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG di sekolah.

1 hari yang lalu

bgn-tutup-operasional-833-sppg-di-indonesia
Hukum & Keamanan

BGN Tutup Operasional 833 SPPG di Indonesia

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

30 Jul 2026

survei-smrc-mayoritas-masyarakat-tak-puas-mbg-dan-tak-yakin-kdmp
Sosial Budaya

Survei SMRC: Mayoritas Masyarakat Tak Puas MBG dan Tak Yakin KDMP

Hasil survei SMRC 2026: mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan tidak puas terhadap pelaksanaan Program MBG dan meragukan keberhasilan Program KDMP.

30 Jul 2026

deretan-perubahan-kebijakan-kepala-bgn-terbaru-sudaryono
Hukum & Keamanan

Deretan Perubahan Kebijakan Kepala BGN Terbaru Sudaryono

Kepala BGN terbaru, Sudaryono, membawa sejumlah gebrakan dan kebijakan baru untuk membenahi tata kelola MBG.

29 Jul 2026

mk-jamin-sisa-kuota-internet-berapa-banyak-pelanggan-seluler-ri
Hukum & Keamanan

MK Jamin Sisa Kuota Internet, Berapa Banyak Pelanggan Seluler RI?

MK memperkuat perlindungan sisa kuota internet pelanggan, di tengah jumlah pelanggan seluler Indonesia yang mencapai 347,32 juta pada 2024.

28 Jul 2026