Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi sejumlah kinerja pemerintahan selama hampir 2 tahun Kabinet Merah Putih, mulai dari reformasi birokrasi hingga penyederhanaan regulasi.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Senin (20/7), Prabowo menilai efisiensi pemerintahan masih belum optimal akibat banyaknya regulasi dan peraturan. Karena itu, pemerintah didorong melakukan deregulasi serta langkah konkret untuk memangkas jalur birokrasi yang berbelit-belit.
Salah satu upayanya melalui Government Technology (GovTech), yang menurut Prabowo menjadi sarana untuk menyederhanakan pelayanan publik lewat digitalisasi, serta mendorong implementasi Single National Identity Card agar layanan semakin terintegrasi, efisien, dan mudah diakses masyarakat.
Dalam evaluasinya, Prabowo juga meminta pemerintah menjaga pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan stabilitas pangan. Program MBG harus memastikan penerima memperoleh makanan bergizi di sekolah tanpa mengganggu harga pangan, sementara ketersediaan pupuk bagi petani dengan harga terjangkau juga perlu dijaga.
Di sisi lain, Presiden menekankan pemberantasan korupsi harus dilaksanakan secara adil tanpa tebang pilih maupun membedakan pelakunya.
Pada aspek fiskal daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan terdapat 79 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam menggaji ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) serta memenuhi pos selain belanja pegawai.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, 79 pemda tersebut membutuhkan tambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp 3,5 triliun hingga Rp 3,7 triliun.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan bantuan Rp 20,5 triliun kepada 490 pemda yang mengalami kesulitan fiskal untuk memenuhi kewajiban pembayaran ASN, PPPK, dan tunjangannya.
Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, skema tersebut ditempuh agar bantuan pemerintah pusat dapat diberikan secara tepat sasaran sekaligus memperkuat kondisi keuangan daerah.
Dengan dukungan tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu menjalankan kewajiban fiskalnya secara lebih optimal dan mencegah terulangnya persoalan pembayaran gaji di sejumlah daerah.