DPR RI Sahkan UU PFII, Ini Deretan Insentif Pajak bagi Investor Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 08:00 WIB

M
Penulis: Melati Kristina | Editor: MA
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
DPR RI Sahkan UU PFII, Ini Deretan Insentif Pajak bagi Investor Global
Fasilitas Pajak dalam UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII)

Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) resmi disahkan oleh DPR RI pada Selasa (21/7) lalu. Sebagai kawasan yang dirancang menjadi pusat keuangan internasional dengan standar tata kelola global, PFII menawarkan sejumlah insentif perpajakan untuk meningkatkan daya tarik Indonesia bagi investor global.

Salah satu fasilitas yang diberikan berupa pengurangan PPh Badan sebesar 100% bagi pelaku usaha sektor keuangan, usaha penunjang sektor keuangan, serta usaha nonsektor keuangan yang beroperasi di PFII. 

Insentif PPh tersebut dapat diberikan hingga 0% selama 50 tahun, dengan cakupan fasilitas berupa pengurangan PPh Badan, fasilitas bagi tenaga ahli, pengecualian sebagai subjek pajak dalam negeri, serta pembebasan pemotongan dan pemungutan pajak. 

Fasilitas Pajak dalam UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) - (UU PFII & berbagai sumber/Melati Kristina/Diproduksi ChatGPT)
Fasilitas Pajak dalam UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) - (UU PFII & berbagai sumber/Melati Kristina/Diproduksi ChatGPT)

Khusus WNA pemegang golden visa di PFII, diberikan pengecualian dari status subjek pajak dalam negeri (SPDN), sedangkan subjek pajak luar negeri (SPLN) memperoleh fasilitas pembebasan pemotongan dan pemungutan PPh atas penghasilan yang berasal dari investasi di PFII.

Selain fasilitas PPh, pemerintah juga memberikan kemudahan terkait PPN dan PPnBM. PPN tidak dipungut atas penyerahan sejumlah BKP dan JKP strategis, termasuk bangunan baru, barang modal untuk pengembangan PFII, jasa sewa properti, jasa konstruksi, serta BKP/JKP lainnya. 

Sementara itu, pengecualian PPnBM berlaku untuk penyerahan hunian mewah kepada pribadi, badan, dan kementerian/lembaga yang melakukan kegiatan usaha, bertugas, dan berkedudukan di PFII, termasuk pembebasan pajak penghasilan atas penjualan barang sangat mewah. Pembebasan atas impor barang dan bahan untuk pembangunan serta pengembangan PFII juga turut diberikan.

Meski menawarkan berbagai insentif, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan UU PFII Mohamad Hekal menyebutkan fasilitas pajak tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan pajak minimum global atau Global Minimum Tax (GMT). 

GMT menetapkan perusahaan beromzet besar wajib membayar pajak minimum 15% dari laba sesuai kesepakatan negara-negara G20, di mana pun perusahaan beroperasi. 

Dengan demikian, jika perusahaan multinasional membayar pajak di bawah batas minimum 15% di suatu negara, selisih pajak yang tidak dipungut tetap dapat ditarik oleh negara lain sehingga jumlah pajak yang dibayarkan perusahaan secara keseluruhan tidak berkurang.

Data Terkait

subsidi-energi-apbn-2027-dipangkas-jadi-rp-2615-t-ini-rinciannya
Ekonomi

Subsidi Energi APBN 2027 Dipangkas Jadi Rp 261,5 T, Ini Rinciannya

Subsidi energi APBN 2027 ditetapkan Rp 261,5 triliun, turun Rp 11,44 triliun, dengan pemangkasan berasal dari subsidi BBM dan LPG 3 Kg.

1 Okt 2026

jelang-pengesahan-ini-poin-penting-rapbn-2027
Ekonomi

Jelang Pengesahan, Ini Poin Penting RAPBN 2027

DPR RI dijadwalkan mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi Undang-Undang APBN 2027 dalam Rapat Paripurna pada Selasa (29/9/2026). Pengesahan tersebut menjadi tahapan akhir setelah pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dan postur Rancangan Undang-Undang APBN (RUU APBN) 2027 dalam Pembicaraan Tingkat I pada Kamis (24/9/2026).

29 Sep 2026

20-ribu-buruh-gelar-aksi-di-jakarta-belasan-ribu-aparat-berjaga
Sosial Budaya

20 Ribu Buruh Gelar Aksi di Jakarta, Belasan Ribu Aparat Berjaga

Demonstrasi buruh digelar di Jakarta pada Selasa (29/9). Sebanyak 20 ribu akan turun ke jalan dengan pusat demonstrasi di depan gedung DPR/MPR Jakarta.

29 Sep 2026

perjalanan-pembahasan-ruu-pengaturan-reforma-agraria-terbaru
Hukum & Keamanan

Perjalanan Pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria Terbaru

Masuk tahap Timus dan Timsin, pembahasan RUU Reforma Agraria di Baleg DPR kini selaraskan aset BMN dan dikejar rampung sebelum 24 September.

21 Sep 2026

melihat-jejak-kebijakan-perpajakan-di-bawah-tiga-menkeu
Ekonomi

Melihat Jejak Kebijakan Perpajakan di Bawah Tiga Menkeu

Pajak di era Bambang fokus insentif usaha, dimodernisasi Sri Mulyani via digital & UMKM, lalu dimatangkan Purbaya lewat Coretax tanpa beban tarif baru.

16 Sep 2026

survei-median-dpr-kurang-dipercaya-korupsi-jadi-masalah-utama
Politik

Survei Median: DPR Kurang Dipercaya, Korupsi Jadi Masalah Utama

Median merilis hasil riset terbaru mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap berbagai institusi dan persoalan yang harus diselesaikan.

2 Sep 2026