Kronologi Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Nadiem Makarim

Rabu, 1 Juli 2026 | 15:55 WIB

A
Penulis: Ajeng Wirachmi | Editor: AW
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Kronologi Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Nadiem Makarim
Kronologi Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Nadiem Makarim

Perjalanan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, akhirnya mencapai babak baru. Kasus yang bermula dari program pengadaan ratusan ribu laptop berbasis Chromebook serta layanan Chrome Device Management (CDM) pada periode 2020–2022 ini awalnya digagas untuk mempercepat transformasi digital sekolah di tengah pandemi Covid-19 dengan alokasi anggaran fantastis mencapai Rp 9,9 triliun. Namun, proyek raksasa tersebut justru berujung pada proses hukum yang panjang setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mencium adanya kejanggalan dalam rekayasa perencanaan dan pelaksanaan pengadaan yang dinilai tidak objektif serta tidak sesuai dengan kebutuhan riil sekolah di Indonesia.

Penyidikan resmi dimulai oleh Kejaksaan Agung pada 20 Mei 2025 dengan memeriksa sejumlah pejabat teras kementerian dan pihak swasta, hingga menetapkan empat orang tersangka awal termasuk staf khusus dan konsultan. Nadiem Makarim sendiri awalnya diperiksa sebagai saksi, bahkan sempat menggelar konferensi pers bersama pengacara Hotman Paris pada 10 Juni 2025 demi menegaskan komitmen transparansi moralnya. Namun, setelah melalui tiga kali pemeriksaan intensif serta pemeriksaan total 120 saksi, Kejagung resmi menaikkan status Nadiem menjadi tersangka kelima pada 4 September 2025. Peran Nadiem dinilai sangat sentral dalam pengambilan kebijakan proyek yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp 2,18 triliun tersebut. Sebelum persidangan dimulai, kubu Nadiem sempat berhasil mengalihkan status penahanannya menjadi tahanan rumah dengan pengawasan gelang detektor elektronik di kaki akibat gangguan kondisi kesehatan.

Memasuki awal Januari 2026, persidangan resmi bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Di hadapan majelis hakim, jaksa mendakwa Nadiem telah menyalahgunakan kewenangannya dan diduga menerima keuntungan pribadi sebesar Rp 809,59 miliar dari aliran dana proyek Chromebook. Proses pembuktian berlangsung alot selama berbulan-bulan di mana jaksa gencar menghadirkan dokumen pengadaan serta hasil audit keuangan, sementara Nadiem dan tim hukumnya bersikeras membantah seluruh tuduhan. Pihak pembela berargumen bahwa program tersebut murni merupakan respons kedaruratan pandemi dan telah melalui mekanisme birokrasi yang sah, tanpa ada bukti autentik mengenai aliran dana yang memperkaya diri sang mantan menteri secara pribadi.

Puncak persidangan terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026, ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan pidana yang sangat berat, yakni 18 tahun penjara, denda Rp 1 denda milar, serta kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara senilai lebih dari Rp 5,6 triliun subsider 9 tahun kurungan. Berselang satu bulan kemudian, tepatnya pada Selasa, 30 Juni 2026, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akhirnya membacakan putusan vonis. Hakim menyatakan Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara terencana, namun menjatuhkan vonis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 10 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp 809,59 miliar subsider 5 tahun penjara, dengan pertimbangan meringankan karena terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya.

Mendengar putusan tersebut, Nadiem Makarim menyatakan menghormati proses persidangan namun secara tegas menolak vonis majelis hakim dan langsung menyatakan akan mengajukan banding. Nadiem menilai vonis 10 tahun penjara serta kewajiban uang pengganti tersebut sebagai keputusan yang sangat tidak adil dan menuduh hakim telah mengaburkan serta mengabaikan fakta-fakta yang diajukan oleh pihak pembela selama persidangan berlangsung. Ia juga mempertanyakan keberanian para hakim yang memutus perkaranya, sembari mengapresiasi salah satu anggota majelis hakim, Andi Saputra, yang mengajukan pendapat berbeda atau dissenting opinion secara lugas dengan menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah dan seharusnya dibebaskan tanpa syarat berdasarkan fakta riil persidangan.

Kronologi Kasus Korupsi Nadiem Makarim - (Media Monitoring DATASATU/desain oleh NotebookLM/DATASATU)
Kronologi Kasus Korupsi Nadiem Makarim - (Media Monitoring DATASATU/desain oleh NotebookLM/DATASATU)

Data Terkait

eks-jampidsus-jadi-tersangka-ini-deretan-kasus-korupsi-penegak-hukum
Politik

Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Ini Deretan Kasus Korupsi Penegak Hukum

Kasus dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah kembali menyoroti integritas penegak hukum setelah sejumlah perkara besar mencuat dalam lima tahun terakhir.

22 jam yang lalu

update-terkini-kasus-korupsi-eks-jampidsus-febrie-adriansyah
Hukum & Keamanan

Update Terkini Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kortastipidkor Polri menetapkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi. Keberadaannya kini misterius usai ditetapkan tersangka.

2 hari yang lalu

keterpurukan-skor-korupsi-indonesia-dan-tren-global-2020-2025
Ekonomi

Keterpurukan Skor Korupsi Indonesia dan Tren Global 2020-2025

Transparansi Internasional merilis laporan CPI tahun 2025, yang menyoroti stagnansi dan kemunduran signifikan dalam pemberantasan korupsi global.

6 hari yang lalu

deret-pejabat-terjerat-kasus-korupsi-sepanjang-2026
Hukum & Keamanan

Deret Pejabat Terjerat Kasus Korupsi Sepanjang 2026

Sebanyak 9 pejabat publik telah ditetapkan sebagai tersangka atau terjaring OTT oleh KPK sejak Januari hingga Juni 2026.

1 Jul 2026

daftar-pejabat-publik-terjerat-kasus-korupsi-sepanjang-tahun-2026
Hukum & Keamanan

Daftar Pejabat Publik Terjerat Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2026

Tren penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi terus memanas sepanjang tahun 2026. Ada setidaknya 9 pejabat yang terjerat kasus korupsi dan OTT KPK.

9 Jun 2026

kronologi-korupsi-program-makan-bergizi-gratis-di-badan-gizi-nasional
Hukum & Keamanan

Kronologi Korupsi Program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional

Kejagung resmi menetapkan mantan Kepala BGN dan 2 mantan wakilnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

4 Jun 2026