OJK: IASC Blokir 515 Ribu Rekening Terkait Penipuan

Senin, 8 Juni 2026 | 11:57 WIB

Y
Penulis: Yelinka Maresa Sianturi | Editor: YS
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
OJK: IASC Blokir 515 Ribu Rekening Terkait Penipuan
Sejak 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026, IASC menerima 579 ribu laporan penipuan dan lebih dari 515 ribu rekening telah diblokir. IASC juga berhasil memblokir dana korban senilai Rp638,9 miliar dan mengembalikan Rp196,93 miliar kepada korban.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), dengan dukungan asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran, membentuk Indonesia Anti Scam Centre (IASC) sebagai pusat penanganan penipuan transaksi keuangan. Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026, IASC telah menerima 579.459 laporan kasus penipuan dari masyarakat.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 296.188 laporan disampaikan langsung oleh korban melalui sistem IASC, sedangkan 283.271 laporan diteruskan oleh bank dan penyedia sistem pembayaran ke dalam sistem IASC. Selama periode tersebut, IASC mencatat 998.558 rekening yang terindikasi terkait penipuan dan telah memblokir 515.553 rekening. Selain itu, IASC juga mengidentifikasi 120.155 nomor telepon yang dilaporkan oleh korban penipuan.

Upaya penanganan yang dilakukan berhasil memblokir dana korban senilai Rp638,9 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp196,93 miliar atau sekitar 30,82% telah berhasil dikembalikan kepada korban melalui penelusuran rekening pada 19 bank yang digunakan pelaku penipuan. OJK bersama Satgas PASTI terus memperkuat kapasitas IASC guna mempercepat penanganan kasus serta meningkatkan efektivitas pemberantasan penipuan di sektor keuangan.

Sejak 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026, IASC menerima 579 ribu laporan penipuan dan lebih dari 515 ribu rekening telah diblokir. IASC juga berhasil memblokir dana korban senilai Rp638,9 miliar dan mengembalikan Rp196,93 miliar kepada korban. - (Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/DATASATU)
Sejak 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026, IASC menerima 579 ribu laporan penipuan dan lebih dari 515 ribu rekening telah diblokir. IASC juga berhasil memblokir dana korban senilai Rp638,9 miliar dan mengembalikan Rp196,93 miliar kepada korban. - (Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/DATASATU)

Data Terkait

rebalancing-msci-risiko-outflow-mengintai-pasar-saham-indonesia
Ekonomi

Rebalancing MSCI, Risiko Outflow Mengintai Pasar Saham Indonesia

Rebalancing MSCI Mei 2026 memicu koreksi IHSG 1,98% ke 6.723,32. Meski demikian, terdapat risiko outflow yang kian membesar ke depannya.

16 Mei 2026

msci-perketat-kriteria-emiten-ri-evaluasi-pasar-modal-berlanjut
Ekonomi

MSCI Perketat Kriteria Emiten RI, Evaluasi Pasar Modal Berlanjut

MSCI memperketat kriteria saham RI dan menahan kebijakan indeks pada Mei 2026, sambil mengkaji reformasi transparansi dan dampaknya terhadap free float.

23 Apr 2026

resmi-dilantik-ini-pr-komisioner-ojk-pulihkan-pasar-modal-indonesia
Ekonomi

Resmi Dilantik, Ini PR Komisioner OJK Pulihkan Pasar Modal Indonesia

Komisioner baru OJK resmi ditetapkan DPR. Di tengah penurunan IHSG dan tekanan pasar modal sepanjang 2026, penguatan stabilitas serta kepercayaan investor menjadi pekerjaan rumah utama.

13 Mar 2026

hasan-fawzi-pimpin-pmdk-ojk-begini-kinerja-bursa-karbon-indonesia
Ekonomi

Hasan Fawzi Pimpin PMDK OJK, Begini Kinerja Bursa Karbon Indonesia

DPR menetapkan Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif PMDK OJK periode 2026-2031. Jabatan ini juga mengawasi bursa karbon yang terus berkembang sejak diluncurkan.

12 Mar 2026

lima-anggota-dewan-komisioner-ojk-2026-2031-terpilih-ini-profilnya
Politik

Lima Anggota Dewan Komisioner OJK 2026-2031 Terpilih, Ini Profilnya

Komisi XI DPR menyetujui lima anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 setelah uji kelayakan terhadap 10 kandidat.

12 Mar 2026

20-kandidat-lolos-seleksi-awal-calon-pimpinan-ojk-ini-daftarnya
Politik

20 Kandidat Lolos Seleksi Awal Calon Pimpinan OJK, Ini Daftarnya

Panitia Seleksi mengumumkan 20 kandidat calon pengganti anggota Dewan Komisioner OJK yang lolos tahap administratif dan penilaian makalah yang kemudian akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan.

5 Mar 2026