Pada 25 Agustus 2025, demo besar-besaran terjadi di depan Gedung DPR Jakarta, yang diikuti berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa hingga pengemudi ojek daring. Aksi ini awalnya dipicu oleh protes atas rencana pemberian tunjangan baru bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Kemudian, ketegangan memuncak pada 28 Agustus 2025 ketika insiden tragis terjadi: seorang pengemudi ojek online meninggal setelah tertabrak kendaraan taktis Brimob di Jakarta. Peristiwa ini memicu kemarahan publik yang meluas ke berbagai daerah. Puncaknya, pada 29–30 Agustus 2025 demonstrasi berubah menjadi kerusuhan di sejumlah kota, seperti Surabaya, Bandung, dan Kediri. Empat bangunan berstatus cagar budaya di daerah tersebut, yang selama ini menjadi saksi penting perjalanan sejarah dan kebanggaan arsitektur kolonial turut menjadi sasaran amuk massa hingga mengalami kerusakan berat bahkan dijarah. Keempat bangunan cagar budaya tersebut antara lain:
- Gedung Negara Grahadi (Surabaya, Jatim)
Gedung Negara Grahadi ditetapkan sebagai cagar budaya melalui SK Menteri PM.23/PW.007/MKP/2007 tertanggal 26 Maret 2007. Bangunan bergaya kolonial yang dibangun pada 1795 di era Dirk Van Hogendorp ini memiliki nama yang berarti “Rumah Indah”. Hingga kini, Grahadi difungsikan sebagai rumah dinas Gubernur Jawa Timur sekaligus tempat penyelenggaraan acara resmi. Namun pada 30 Agustus 2025, sejumlah massa merangsek melalui gerbang barat dan melakukan pembakaran, hingga mengakibatkan kerusakan serius pada salah satu ikon sejarah Kota Surabaya tersebut. - Kantor Polsek Tegalsari (Surabaya, Jatim)
Pada 30 Agustus 2025, Kantor Polsek Tegalsari turut menjadi sasaran amuk massa. Hampir 90% area bangunan cagar budaya ini ludes dilalap api. Polsek Tegalsari ditetapkan sebagai cagar budaya melalui SK Wali Kota 188.45/501/436.1.2/2013 tanggal 11 Desember 2013. Berdiri pada 1924 sebagai Politieubereau 2e sctie untuk mengantisipasi serangan pasca-Perang Dunia I, sejak awal bangunan ini difungsikan sebagai kantor polisi di bawah Hoofdbureau van Politie Soerabaia (Biro Besar Kepolisian Surabaya). - Museum Bhagawanta Bhari (Kediri, Jatim)
Museum Bhagawanta Bhari yang berada di kompleks Gedung Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri, Jalan Soekarno-Hatta, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, didirikan untuk melestarikan benda-benda cagar budaya sesuai amanat UU No. 5 Tahun 1992. Koleksi barang Cagar Budaya milik Kabupaten Kediri yang ada di Museum Bhagawanta Bhari antara lain Arca Ganesha. Namun sayangnya, pada Sabtu (30/8/2025), fragmen kepala Ganesha dinyatakan hilang, akibat kericuhan yang terjadi. Selain itu, koleksi wastra batik, miniatur lumbung, dan arca Bodhisatwa juga hilang & kondisi museum juga rusak parah dengan kaca-kaca pecah akibat amukan massa. - Wisma MPR RI (Bandung, Jabar)
Wisma MPR RI di Bandung, yang dibangun pada 1920-an dengan gaya arsitektur Indische Empire, telah ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung No. 646/Ke.1244-DisBudPar/2013. Dulunya bangunan ini merupakan bagian dari kompleks hunian pejabat kolonial Belanda dan pernah difungsikan sebagai rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat (1993–2003). Namun pada 29 Agustus 2025, bangunan bersejarah ini hangus terbakar akibat demonstrasi yang berujung kerusuhan.