Pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat signifikan sepanjang 2026. Melansir data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang terkena PHK selama Januari-September 2026 mencapai 63.789 orang.
Angka tersebut naik 40,42% secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebanyak 45.426 orang.
Di sisi lain, jumlah pengangguran tercatat menurun menjadi 7,22 juta orang pada Mei 2026 dari 7,35 juta orang pada November 2025. BPS juga mencatat, tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun menjadi 4,65% pada Mei 2026 dari 4,74% pada November 2025.
Meski indikator pengangguran menunjukkan perbaikan, persepsi terhadap pasar tenaga kerja justru merosot.
Melansir survei LPEM FEB UI Ahli Ekonomi Semester II-2026 bertajuk “Ambisi Ekonomi Indonesia di Tengah Meningkatnya Skeptisme”, rata-rata penilaian terhadap kondisi pasar tenaga kerja saat ini turun dari -0,55 pada semester I-2026 menjadi -0,95 pada semester II-2026.
Sebaliknya, persepsi terhadap lingkungan bisnis relatif stabil, dari -0,67 menjadi -0,63 pada periode yang sama.
Laporan LPEM FEB UI menyebutkan, sebanyak 60% ahli ekonomi atau 38 dari 63 ahli memperkirakan penciptaan lapangan kerja dalam enam bulan mendatang akan lebih rendah dibandingkan kondisi saat ini.
Dari jumlah tersebut, 28 ahli atau 44% memperkirakan penciptaan kerja lebih rendah, sementara 16% atau 10 ahli memprediksi kondisinya jauh lebih rendah.
Sementara itu, ekspektasi terhadap lingkungan bisnis dalam tiga bulan mendatang cenderung tidak berubah. Sebanyak 29 dari 63 ahli atau 46% responden memperkirakan kondisi bisnis tetap sama, sedangkan 18 ahli atau 29% menilai kondisinya akan lebih buruk, bahkan 13% atau 8 ahli memperkirakan situasi jauh lebih buruk.
Tingginya angka PHK dan memburuknya persepsi pasar tenaga kerja menjadi sinyal perlunya penanganan serius dari pemerintah melalui penciptaan lapangan kerja, penguatan iklim usaha, serta kebijakan yang mendorong dunia usaha mempertahankan dan menyerap lebih banyak pekerja.