Jumlah tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Agustus 2026 mencapai 53.490 orang. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah PHK bertambah sebanyak 9.685 orang pada Agustus 2026, dengan 20,34% di antaranya berada di Jawa Barat.
Sepanjang pemerintahan Presiden Prabowo, jumlah pekerja yang mengalami PHK meningkat 13,53%, dari 77.970 orang pada 2024 menjadi 88.520 orang pada 2025. Di sisi lain, PHK juga berdampak pada sektor manufaktur seiring perlambatan permintaan pesanan yang menekan kapasitas utilisasi.
Menurut Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman, sekitar tujuh dari 10 anggota IPKB mengalami penurunan job order sekitar 40%-60% sejak awal Juli 2026. Kondisi tersebut berdampak pada pengurangan jam kerja hingga PHK sebagian pekerja untuk menekan biaya operasional.
IPKB juga mengingatkan hal tersebut berpotensi memicu gelombang PHK di sektor konveksi apabila tidak segera diantisipasi pemerintah. Meski demikian, jumlah pekerja di sektor manufaktur masih mencatat pertumbuhan.
Melansir data Badan Pusat Statistik (BPS), tenaga kerja manufaktur meningkat menjadi 20,31 juta orang pada 2025 dari 20,01 juta orang pada 2024. Sementara itu, sepanjang Januari hingga Agustus 2026, jumlah tenaga kerja sektor tersebut turun tipis menjadi 20,03 juta orang.