53 Ribu Orang Terdampak PHK hingga Agustus 2026, Ini Penyebabnya

Rabu, 30 September 2026 | 19:00 WIB

M
Penulis: Melati Kristina | Editor: MA
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
53 Ribu Orang Terdampak PHK hingga Agustus 2026, Ini Penyebabnya
Perkembangan dan Penyebab PHK Sepanjang 2026

Jumlah tenaga kerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada Agustus 2026 mencapai 981 orang. Sementara itu, data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, sepanjang Januari-Agustus 2026 jumlah tenaga kerja yang di-PHK dalam JKP mencapai 53.491 orang.

Angka tersebut turun 21,26% year on year (yoy) dibandingkan Januari-Agustus 2025 yang mencapai 67.934 orang. 

Perkembangan dan Penyebab PHK Sepanjang 2026 - (Kemnaker & berbagai sumber/Melati Kristina/Diproduksi ChatGPT)
Perkembangan dan Penyebab PHK Sepanjang 2026 - (Kemnaker & berbagai sumber/Melati Kristina/Diproduksi ChatGPT)

Adapun Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut tingginya angka PHK dipengaruhi berkurangnya permintaan pasar internasional akibat ketidakpastian global, terutama pada industri garmen, tekstil dan alas kaki untuk merek global.

Selain itu, kenaikan biaya produksi akibat meningkatnya harga energi dan bahan baku turut menekan perusahaan. Pelemahan rupiah juga membuat harga bahan baku impor lebih mahal sehingga meningkatkan ongkos produksi.

Melemahnya daya beli masyarakat dalam negeri, bersamaan dengan masuknya produk impor dari China, turut memengaruhi kondisi industri karena konsumen cenderung memilih barang dengan harga lebih murah. 

Kondisi tersebut membuat perusahaan nasional yang mengandalkan pasar domestik ikut terdampak dan melakukan efisiensi melalui PHK.

Selain itu, keputusan perusahaan memindahkan kegiatan produksi dari Indonesia ke negara lain juga berkontribusi pada bertambahnya jumlah tenaga kerja yang mengalami PHK. 

Said mencontohkan, Sanken di Cikarang memutuskan memindahkan kembali kegiatan produksinya ke Jepang yang menyebabkan karyawan dirumahkan.

Data Terkait

phk-capai-53-ribu-orang-sektor-manufaktur-hadapi-perlambatan-pesanan
Ekonomi

PHK Capai 53 Ribu Orang, Sektor Manufaktur Hadapi Perlambatan Pesanan

PHK mencapai 53.490 orang hingga Agustus 2026, sementara sektor manufaktur menghadapi perlambatan pesanan meski jumlah pekerjanya masih bertumbuh.

2 hari yang lalu

dua-tahun-prabowo-gibran-pengangguran-turun-tapi-phk-meningkat
Ekonomi

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pengangguran Turun tapi PHK Meningkat

Dalam dua tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran, pengangguran turun 3,35% menjadi 7,22 juta orang pada Mei 2026, tetapi PHK naik 13,54% menjadi 88,52 ribu orang pada 2025.

6 hari yang lalu

investasi-hilirisasi-tumbuh-kesiapan-tenaga-kerja-masih-jadi-tantangan
Ekonomi

Investasi Hilirisasi Tumbuh, Kesiapan Tenaga Kerja Masih Jadi Tantangan

Investasi hilirisasi naik 43,2% menjadi Rp 584,1 triliun pada 2025, tetapi kesiapan tenaga kerja menjadi tantangan.

25 Sep 2026

dua-tahun-pemerintahan-prabowo-lapangan-usaha-tambah-jutaan-pekerja
Ekonomi

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Lapangan Usaha Tambah Jutaan Pekerja

Tenaga kerja diproyeksikan bertambah 6,04 juta orang pada 2026, dengan perdagangan menjadi sektor penyerap terbanyak, sementara real estat mengalami kontraksi.

22 Sep 2026

pasar-tenaga-kerja-indonesia-pengangguran-turun-di-tengah-tekanan-phk
Ekonomi

Pasar Tenaga Kerja Indonesia: Pengangguran Turun di Tengah Tekanan PHK

Pasar tenaga kerja Indonesia menunjukkan perbaikan secara kuantitatif pada Mei 2026. Jumlah pengangguran tercatat 7,22 juta orang, turun 0,28% dibandingkan Februari 2026. Namun, peningkatan penyerapan tenaga kerja tersebut belum sepenuhnya menunjukkan perbaikan kualitas pekerjaan. Jumlah pekerja informal meningkat menjadi 87,88 juta orang atau 59,30% dari total penduduk bekerja, dari 85,35 juta orang atau 57,70% pada November 2025. Kondisi ini menunjukkan bahwa tambahan penyerapan tenaga kerja lebih banyak terjadi pada pekerjaan informal.

11 Agu 2026

phk-kembali-marak-ini-hak-pesangon-menurut-alasan-phk
Ekonomi

PHK Kembali Marak, Ini Hak Pesangon Menurut Alasan PHK

Kemnaker mencatat 32.389 pekerja terkena PHK pada semester I-2026. Besaran pesangon diatur sesuai alasan PHK dan kondisi perusahaan berdasarkan PP 35/2021.

11 Agu 2026