Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup merosot 11,57% ke level 5.185,11 pada Jumat (16/10), menyusul pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai konsultasi publik atas potensi perubahan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.
MSCI menilai sejumlah persoalan di pasar saham Indonesia, termasuk minimnya transparansi kepemilikan saham di atas 1% serta tingginya konsentrasi kepemilikan saham atau High Shareholding Concentration. Kondisi tersebut dinilai membuat kepemilikan saham terkonsentrasi pada segelintir kelompok tertentu.
Tekanan pasar memicu Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan atau trading halt selama 30 menit pada Jumat (16/10), setelah IHSG anjlok 8,01% ke level 5.393,92 pada sesi I.
Dengan demikian, IHSG telah merosot 40,04% sepanjang 2026 dan mengalami trading halt sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tersebut. Pelemahan berlanjut pada Senin (19/10), ketika IHSG ditutup turun 3,64% ke level 4.996,61.
Bahkan, data BEI mencatat, IHSG sempat terkoreksi hingga 5,27% ke 4.912,05 pada sesi I perdagangan Senin (19/10) akibat meluasnya tekanan jual para pelaku pasar.
Sebelumnya, koreksi IHSG dimulai pada 28 Januari 2026, di mana MSCI membekukan sementara rebalancing indeks saham Indonesia serta kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NoS) karena persoalan transparansi kepemilikan dan data free float. Merespon hal tersebut, IHSG kemudian anjlok 8% ke level 8.261,78 pada sesi II, sehingga BEI menerapkan trading halt selama 30 menit.
Pada 29 Januari 2026, IHSG kembali turun 8% ke level 7.654 dan perdagangan kembali dihentikan sementara. OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) kemudian mengumumkan reformasi pasar modal, termasuk peningkatan batas minimum free float menjadi 15%.
Pada 2 Februari 2026, IHSG sempat anjlok 5,07% dan ditutup melemah 4,88% ke level 7.922,73 saat pelaku pasar menantikan kepastian pertemuan BEI dan OJK dengan MSCI.
Tekanan kembali terjadi pada 24 Juni 2026, ketika IHSG ditutup melemah 3,56% ke level 5.883 setelah MSCI mengumumkan pertimbangan penurunan klasifikasi Indonesia dari emerging market menjadi frontier market apabila tidak terdapat perbaikan hingga November 2026.
Sementara itu, berdasarkan keterangan terbaru MSCI, keputusan final terkait perubahan status pasar saham Indonesia akan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027.