OJK Tindak 960 Entitas Keuangan Ilegal hingga Mei 2026
Dalam 5 tahun terakhir, jumlah entitas keuangan ilegal yang dihentikan OJK melonjak, dari 926 entitas pada 2021 menjadi 2.617 entitas pada 2025. Sebagian besar merupakan pinjaman online (pinjol) ilegal. Sementara, pada periode 1 Januari hingga 31 Mei 2026, OJK telah menghentikan atau memblokir 960 entitas keuangan ilegal.
8 Jun 2026
OJK: IASC Blokir 515 Ribu Rekening Terkait Penipuan
Sejak 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026, IASC menerima 579 ribu laporan penipuan dan lebih dari 515 ribu rekening telah diblokir. IASC juga berhasil memblokir dana korban senilai Rp638,9 miliar dan mengembalikan Rp196,93 miliar kepada korban.
8 Jun 2026
OJK Tindak 960 Entitas Keuangan Ilegal hingga Mei 2026
Dalam 5 tahun terakhir, jumlah entitas keuangan ilegal yang dihentikan OJK melonjak, dari 926 entitas pada 2021 menjadi 2.617 entitas pada 2025. Sebagian besar merupakan pinjaman online (pinjol) ilegal. Sementara, pada periode 1 Januari hingga 31 Mei 2026, OJK telah menghentikan atau memblokir 960 entitas keuangan ilegal.
8 Jun 2026
OJK: IASC Blokir 515 Ribu Rekening Terkait Penipuan
Sejak 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026, IASC menerima 579 ribu laporan penipuan dan lebih dari 515 ribu rekening telah diblokir. IASC juga berhasil memblokir dana korban senilai Rp638,9 miliar dan mengembalikan Rp196,93 miliar kepada korban.
8 Jun 2026
Data Terpopuler
Kumpulan data dengan jumlah pengakses terbanyak.