RANGKUMAN
The Next Market Horizon: Confidence Beyond Volatility
Keynote Speech Plenary Money Lab 1
Investor Daily Plenary Room
Jakarta, 08 Oktober 2026
Hasan Fawzi
Chief Executive of Capital Market, Financial Derivative and Carbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
IDS 2026: Hasan Fawzi Paparkan Fokus OJK untuk Menjaga Kepercayaan Pasar Modal
JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan investor di tengah dinamika pasar keuangan global yang penuh ketidakpastian. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan daya tahan pasar, reformasi integritas pasar modal, serta evaluasi mekanisme perdagangan agar tetap berjalan secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Hasan Fawzi, Chief Executive of Capital Market, Financial Derivative and Carbon OJK, dalam keynote speech bertajuk “The Next Market Horizon: Confidence Beyond Volatility” pada Plenary Money Lab 1 di Investor Daily Plenary Room, Jakarta, 8 Oktober 2026.
Hasan menjelaskan bahwa paruh kedua 2026 diwarnai kondisi volatility, uncertainty, complexity, and ambiguity (VUCA). Situasi tersebut dipengaruhi oleh peningkatan tensi geopolitik lintas kawasan, pengetatan kebijakan moneter oleh bank sentral utama dunia, serta tingginya volatilitas arus modal global.
Sebagai bagian dari perekonomian pasar terbuka, pasar modal Indonesia tidak terlepas dari dampak ketidakpastian eksternal. Sepanjang semester I-2026, pasar saham domestik melewati fase konsolidasi. Sinyal awal pemulihan terlihat pada Juli hingga Agustus, sebelum kembali menghadapi volatilitas yang dinamis pada September. Memasuki awal Oktober, kinerja indeks saham domestik menunjukkan perbaikan secara bertahap.
Fokus OJK Menjaga Kepercayaan Pasar
OJK menempatkan upaya menjaga kepercayaan pasar sebagai agenda terstruktur yang tidak hanya berorientasi pada respons jangka pendek. Terdapat tiga fokus utama yang menjadi perhatian, yakni menjaga daya tahan dan kinerja indikator pasar, memperkuat reformasi integritas pasar, serta menyempurnakan mekanisme perdagangan.
Fokus pertama adalah menjaga daya tahan dan kinerja indikator pasar. Fluktuasi harga saham dipandang sebagai bagian yang wajar dari aktivitas pasar selama tetap mencerminkan kondisi riil dan berlangsung dalam tata perilaku pasar yang sehat.
Dari sisi likuiditas, Nilai Rata-rata Transaksi Harian (RNTH) sepanjang 2026 disebut menunjukkan tren peningkatan yang konsisten. Pertumbuhan tersebut didukung oleh penambahan basis investor baru yang signifikan. Selain itu, valuasi saham dinilai menarik dibandingkan dengan level tertinggi sepanjang sejarah pada pertengahan Januari 2026, terutama bagi investor yang ingin kembali mengakumulasi saham emiten dengan fundamental solid secara selektif. Sementara itu, jumlah emiten yang membukukan laba bersih sepanjang 2026 mencatatkan rekor tertinggi dibandingkan periode-periode sebelumnya. Kondisi ini menjadi salah satu indikator yang disoroti dalam pembahasan mengenai kinerja pasar modal domestik.
Reformasi Integritas Pasar Modal Diperkuat
Fokus kedua adalah melanjutkan dan memperkuat reformasi integritas pasar yang telah digulirkan sejak awal Februari 2026. Agenda ini ditujukan untuk meningkatkan kematangan dan daya tarik investasi pasar modal Indonesia.
Sejumlah langkah reformasi mencakup penerapan ketentuan minimum free float, penurunan ambang batas keterbukaan kepemilikan saham hingga 1%, serta penyajian informasi kepemilikan secara simetris dan berkala setiap bulan kepada publik. Klasifikasi profil investor juga diperluas dari sembilan kategori menjadi 39 subkategori agar karakteristik kepemilikan saham dapat terlihat lebih terperinci.
OJK turut menyoroti publikasi daftar emiten dengan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi melalui High Shareholding Concentration Announcement. Metodologi pengumuman tersebut disebut terus disempurnakan secara berkala.
Pada aspek kelembagaan, rangkuman paparan mencantumkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 mengenai demutualisasi Bursa Efek. Kebijakan ini menjadi landasan restrukturisasi kepemilikan Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga kepemilikannya tidak lagi secara eksklusif terbatas pada Anggota Bursa, tetapi dapat melibatkan publik dan pihak di luar Anggota Bursa.
Pengembangan produk dan peningkatan akses investasi juga menjadi bagian dari agenda reformasi. Inisiatif yang disebutkan meliputi peluncuran Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis emas fisik, penyempurnaan regulasi Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) untuk mendukung pembiayaan program perumahan nasional, serta penyediaan skema Systematic Investment Plan guna memudahkan investor ritel pemula membeli reksa dana secara berkala.
Dalam perkembangan pengakuan indeks global, rangkuman tersebut menyatakan bahwa FTSE Russell per 6 Oktober 2026 mempertahankan Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Market. MSCI juga mempertahankan status Indonesia dalam kelompok Emerging Market. Kedua lembaga indeks disebut menilai agenda reformasi pasar Indonesia bergerak ke arah yang tepat.
Penyesuaian Mekanisme Perdagangan Saham
Fokus ketiga berkaitan dengan evaluasi dan penyempurnaan mekanisme perdagangan yang berkelanjutan. Salah satu kebijakan yang disoroti adalah pencabutan batas minimum harga saham Rp50 di pasar reguler dan pasar tunai BEI.
Menurut rangkuman paparan, perubahan tersebut membuka ruang perdagangan bagi saham yang sebelumnya tertahan tanpa transaksi pada batas harga Rp50. Setelah kebijakan diterapkan, saham-saham tersebut disebut kembali likuid dan aktif diperdagangkan, serta membentuk titik keseimbangan harga baru berdasarkan penawaran dan permintaan pasar.
Penyesuaian mekanisme perdagangan ini menjadi bagian dari upaya agar harga saham dapat terbentuk melalui interaksi pasar, sekaligus mendukung keberlangsungan aktivitas perdagangan.
Kolaborasi Pemangku Kepentingan Jadi Kunci
Hasan menekankan pentingnya iklim investasi domestik yang didukung kebijakan pemerintah dan regulator yang ramah investasi untuk meredam dampak gejolak eksternal.
Namun, membangun kepercayaan dan kredibilitas pasar modal bukan hanya menjadi tanggung jawab OJK dan BEI. Konsistensi kebijakan serta sinergi seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk menjaga kepercayaan investor.
Ke depan, penguatan kemitraan jangka panjang diarahkan untuk memulihkan sekaligus mempertahankan kepercayaan investor domestik, regional, dan global. Upaya tersebut diharapkan mendukung daya saing pasar modal Indonesia di kawasan di tengah dinamika pasar keuangan yang terus berubah. (Vebriansyah Pratama Putra)