Perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di tanah air kian menunjukkan tren positif. Hingga 30 Juni 2026, total investasi kumulatif dari 25 KEK yang telah beroperasi di seluruh Indonesia berhasil menembus angka Rp368 triliun, sekaligus menyerap sebanyak 33.000 tenaga kerja.
Menariknya, pembangunan KEK kini diarahkan untuk mempercepat pemerataan ekonomi dan tidak lagi berpusat di Pulau Jawa. Dari total 25 KEK yang ada, sebanyak 18 KEK berlokasi di luar Pulau Jawa dan saat ini tengah menjadi fokus pengembangan. Sementara itu, 7 KEK lainnya tersebar di Pulau Jawa.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dradjad Hari Wibowo, mengungkapkan bahwa persebaran ini membuktikan fungsi penting KEK dalam mengurangi ketimpangan antardaerah. Hal tersebut ia sampaikan dalam forum Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Kamis (8/10).
"Sehingga KEK ini selain instrumen pertumbuhan bisa menjadi instrumen regional equality ya, pemerataan antarwilayah untuk mengatasi regional disparity, disparitas antarwilayah," ujar Dradjad.
Dengan dominasi kawasan yang berada di luar Pulau Jawa, KEK diharapkan terus menjadi motor penggerak ekonomi baru di daerah, memperluas lapangan kerja, serta mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Perjalanan KEK memiliki riwayat regulasi yang cukup panjang sejak lebih dari satu dekade lalu. Melansir laman resmi Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, payung hukum pembentukan kawasan ini resmi disahkan lewat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus. Langkah tersebut kemudian disusul dengan pembentukan Dewan Nasional KEK yang diketuai Menko Perekonomian pada 2010, serta pengesahan PP Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan KEK.
Memasuki tahun 2012, pemerintah mulai menetapkan KEK perdana di tanah air. KEK Tanjung Lesung ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus pertama berbasis pariwisata, yang kemudian disusul penetapan Sei Mangkei sebagai KEK pertama berbasis industri. Kini, keberadaan puluhan KEK tersebut diharapkan terus memperkuat ekonomi daerah dan mewujudkan keadilan pembangunan di seluruh penjuru Indonesia.