Dalam dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, jumlah pengangguran menurun, sementara tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) justru meningkat.
Melansir data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran turun 3,35% menjadi 7,22 juta orang pada Mei 2026. Pada periode yang sama, jumlah penduduk yang bekerja meningkat 2,45% menjadi 148,19 juta orang.
Meski demikian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja terdampak PHK naik 13,54% year on year (yoy), dari 77,97 ribu orang pada 2024 menjadi 88,52 ribu orang pada 2025. Adapun sepanjang Januari hingga Agustus 2026, jumlah penduduk terdampak PHK telah mencapai 53,49 ribu orang.
Menyikapi kondisi tersebut, Kemnaker memberikan sejumlah rekomendasi bagi pemerintah, salah satunya menyediakan program pelatihan dan sertifikasi bagi pekerja. Selain itu, perlindungan sosial bagi pekerja terdampak PHK perlu diperkuat melalui Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan subsidi.
Kemnaker juga mendorong fasilitasi UMKM dan wirausaha untuk menciptakan lapangan kerja baru. Di samping itu, kebijakan pro-investasi perlu didorong guna merangsang pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas penyediaan lapangan kerja.