Alokasi anggaran kementerian dan lembaga (K/L) dalam rancangan pagu belanja tahun 2027 bergerak dinamis. Berdasarkan data Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027, tercatat sepuluh instansi pemerintah pusat yang memperoleh alokasi terendah di bawah Rp220 miliar. Dari daftar tersebut, tujuh instansi mengalami pemangkasan anggaran, sementara tiga lainnya mencatatkan kenaikan.
Posisi terendah ditempati Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKPB) Sabang dengan pagu Rp26,3 miliar, terpangkas 27,9% atau berkurang Rp10,2 miliar dari alokasi 2026 sebesar Rp36,5 miliar. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyusul di urutan kedua dengan anggaran Rp133,5 miliar, mengalami efisiensi 17,4% dari sebelumnya Rp161,6 miliar.
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) berada di posisi ketiga dengan pagu Rp146,0 miliar. Berlawanan dengan tren mayoritas, anggaran BAPETEN melonjak 24% dari Rp117,7 miliar pada 2026, menjadikannya lembaga dengan persentase pertumbuhan tertinggi. Di posisi keempat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendapatkan alokasi Rp148,3 miliar, terkoreksi 9,3% secara tahunan.
Memasuki kelompok pagu Rp200 miliaran, Komisi Yudisial menempati urutan kelima dengan Rp201,1 miliar (naik 3%), diikuti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebesar Rp207,3 miliar (turun 3,2%), serta Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) senilai Rp213,0 miliar (turun 10,0%).
Koreksi paling tajam dicatatkan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di urutan kedelapan. Anggarannya dipangkas signifikan hingga 54,4% menjadi Rp213,9 miliar dari alokasi tahun 2026 yang mencapai Rp469,6 miliar. Dua posisi terakhir diisi oleh Ombudsman RI sebesar Rp215,1 miliar (turun 14,6%) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) senilai Rp217,9 miliar (naik 14,7%). (Yesi Rahma Mustika/DATASATU)