DPR RI menetapkan subsidi energi sebesar Rp 261,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Anggaran tersebut dipangkas Rp 11,44 triliun dari usulan sebelumnya sebesar Rp 272,94 triliun.
Pemangkasan berasal dari subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram (Kg) yang turun menjadi Rp 131,39 triliun dari Rp 143,84 triliun.
Adapun dalam 5 tahun terakhir, realisasi subsidi energi meningkat 84,07% dari Rp 110,5 triliun pada 2021 menjadi Rp 203,4 triliun pada 2025.
Sementara itu, pada 2026 realisasi subsidi energi telah mencapai Rp 177,1 triliun. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan, pada periode yang sama, realisasi kompensasi energi mencapai Rp 154,1 triliun.
Dengan demikian, realisasi subsidi dan kompensasi energi pemerintah mencapai Rp 334,1 triliun hingga 31 Agustus 2026. Kemenkeu mencatat, realisasi tersebut melonjak 52,1% secara tahunan (year on year/yoy).
Kenaikan realisasi subsidi dan kompensasi tersebut seiring dengan fluktuasi harga minyak, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar, serta peningkatan volume konsumsi BBM, LPG, dan listrik subsidi.