Indonesia menghadapi 1.740 kejadian bencana hingga 7 September 2026. Menurut laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana tersebut mencakup geologi seperti gempa bumi dan erupsi gunung api serta hidrometeorologi berupa banjir, cuaca ekstrem, hingga kekeringan.
Di tengah kerawanan bencana Indonesia yang berada pada tingkat sedang hingga tinggi, anggaran penanggulangan justru menyusut. Melansir data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), anggaran BNPB turun 93,13% dalam 5 tahun terakhir.
Pada 2021, anggaran BNPB mencapai Rp 7,14 triliun, yang mana difokuskan untuk penanganan Covid-19. Kemudian anggaran BNPB berada di kisaran Rp 5 triliun pada 2022-2023. Sementara, anggaran tersebut merosot ke Rp 2,01 triliun pada 2025 dan kembali turun menjadi Rp 490,96 miliar pada 2026.
Pada 2026, dana BNPB tersebut mencakup program ketahanan bencana sekitar Rp 250 miliar dan dukungan manajemen sebesar Rp 240,96 miliar.
Di sisi lain, BNPB memiliki dana sebesar Rp 564,17 miliar yang merupakan tambahan kebutuhan operasional yang diajukan BNPB karena pagu awal sebesar Rp 490,96 miliar belum mencukupi kebutuhan kegiatan lapangan dan operasional kedaruratan BNPB. .
Selain itu, BNPB memperoleh dana mandat kegiatan sebesar Rp 26,89 miliar untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi rumah, sehingga total anggaran BNPB 2026 menjadi Rp 1,08 triliun.
BNPB juga menerima dana siap pakai (DSP) sebesar Rp 4,62 triliun untuk penanggulangan bencana di lapangan, termasuk pembiayaan penanganan darurat.
Namun, BNPB mengusulkan DSP sebesar Rp 5,67 triliun kepada Kemenkeu untuk anggaran 2026 seiring tingginya kejadian dan dampak bencana.
Merespons hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah siap menambah anggaran apabila dana yang tersedia tidak mencukupi. Adapun dukungan dana akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan di lapangan.