Penerimaan pajak Indonesia pada semester I-2026 paling banyak berasal dari sektor perdagangan dengan kontribusi sebesar 25,60% terhadap total penerimaan pajak. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sektor tersebut juga mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni mencapai 45,90% secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada periode tersebut.
Sektor industri pengolahan menjadi penyumbang terbesar berikutnya dengan kontribusi 22,80% terhadap total penerimaan pajak dan tumbuh 19,90% yoy. Sementara itu, sektor pertambangan berkontribusi 9,30% dengan pertumbuhan penerimaan pajak mencapai 22,80% yoy. Adapun sektor pengangkutan dan pergudangan menyumbang 4,30% terhadap total penerimaan pajak dan tumbuh 10,70% yoy pada semester I-2026.
Kemenkeu juga mencatat, sektor konstruksi dan real estat memberikan kontribusi sebesar 3,70% dengan pertumbuhan 9,20% yoy. Selanjutnya, sektor jasa perusahaan berkontribusi 3,20% dan tumbuh 14,70% yoy, sedangkan sektor lainnya memiliki kontribusi terbesar kedua setelah perdagangan dan industri pengolahan, yakni 31,20%, dengan pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 18,30% yoy.