Total utang pemerintah pada Semester I-2026 mencapai Rp 10.293,62 triliun. Jumlah tersebut membuat rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di level 41,26%.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, rasio utang tersebut meningkat dalam 3 tahun terakhir dari 38,59% pada 2023.
Sebelumnya, rasio utang pemerintah terhadap PDB tercatat 40,74% pada 2021. Rasio tersebut kemudian turun menjadi 39,70% pada 2022 dan kembali menurun pada 2023.
Lebih lanjut, utang pemerintah berasal antara lain dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 8.966,79 triliun dan pinjaman sebesar Rp 1.3269,90 triliun.
Meski meningkat, rasio utang tersebut masih berada dalam batas aman yang ditetapkan melalui Undang Undang Keuangan Negara. Aturan tersebut menetapkan batas aman utang negara berada di kisaran 60% terhadap PDB.