Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) turun 20,28% dari tahun lalu menjadi Rp 693 triliun dalam APBN 2026. Sementara itu, realisasi TKD baru mencapai Rp 335,60 triliun atau 51,57% dari anggaran 2026.
Sebelumnya, anggaran TKD meningkat 20,15% dalam 5 tahun terakhir menjadi Rp 869,30 triliun pada 2025. Di tahun tersebut, realisasinya mencapai Rp 849 triliun atau menyerap 99% dari pagu anggaran 2025.
Adapun penurunan anggaran TKD dilakukan setelah terjadi pergeseran anggaran yang memperbesar alokasi belanja kementerian/lembaga (K/L). Kementerian Keuangan menyampaikan, TKD akan diarahkan langsung dari K/L untuk dinikmati masyarakat sekaligus mendukung program-program yang dijalankan di daerah.
Namun, penyesuaian TKD turut memberikan tekanan fiskal bagi sejumlah daerah. Melansir Kementerian Keuangan, sebanyak 490 daerah diproyeksi membutuhkan tambahan dana dari pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan operasional minimum.
Keterbatasan TKD tersebut menyebabkan pemerintah daerah perlu menata kembali prioritas belanja, termasuk pembayaran gaji pegawai hingga pelayanan publik. Kondisi tersebut turut mempersempit ruang fiskal daerah dalam mendorong perekonomian lokal.