Penerimaan pajak Indonesia menunjukkan capaian yang positif selama semester I-2026. Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak hingga Juni 2026 mencapai Rp 1.035 triliun atau setara 43,9% dari target APBN 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun. Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, penerimaan pajak tersebut meningkat 24,6% secara tahunan (year-on-year).
Dalam jangka panjang, tren penerimaan pajak juga terus menguat. Melansir data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak nasional melesat 49,97% dalam lima tahun terakhir, dari Rp 1.278,63 triliun pada 2021 menjadi Rp 1.917,60 triliun pada 2025.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak tersebut mencerminkan fundamental ekonomi nasional yang semakin kokoh. Menurutnya, capaian tersebut perlu dijaga agar target penerimaan pajak pada 2026 dapat tercapai secara optimal.
Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak pada 14 Juli 2026, Direktorat Jenderal Pajak mengajak masyarakat untuk memperkuat kesadaran bahwa pajak merupakan bentuk gotong royong seluruh elemen masyarakat dalam membiayai pembangunan.
Momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak, memperkuat kepercayaan publik, serta meningkatkan kualitas layanan perpajakan melalui transformasi digital, penguatan integritas, dan pendekatan yang kian kolaboratif.