Wajib Pajak Terancam Denda Hingga Pidana Jika Tak Lapor SPT

Rabu, 4 Maret 2026 | 13:00 WIB

A
Penulis: Ajeng Wirachmi | Editor: AW
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Wajib Pajak Terancam Denda Hingga Pidana Jika Tak Lapor SPT
Denda administrasi hingga Rp 1 juta atau sanksi pidana kurungan bagi wajib pajak yang lalai.

Ketertiban dalam melaporkan pajak menjadi krusial mengingat adanya skema sanksi berjenjang yang diberlakukan bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya tepat waktu. Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi diwajibkan melakukan pelaporan SPT Tahunan paling lambat 31 Maret, sementara bagi WP Badan tenggat waktu ditetapkan pada 30 April setiap tahunnya. Kelalaian dalam memenuhi batas waktu tersebut berakibat pada pengenaan sanksi administrasi berupa denda senilai Rp 100 ribu untuk orang pribadi dan Rp 1 juta untuk badan yang ditagih melalui Surat Tagihan Pajak (STP). Penegakan kedisiplinan ini merupakan bagian dari prosedur resmi Direktorat Jenderal Pajak untuk memastikan kepatuhan seluruh elemen wajib pajak.

Sementara itu, risiko hukum yang lebih berat menanti bagi wajib pajak yang terbukti sengaja tidak melaporkan SPT. Pelanggar terancam sanksi pidana kurungan mulai dari 6 bulan hingga 6 tahun. Selain hukuman fisik, pelanggar juga menghadapi konsekuensi lain berupa denda pada sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 39 ayat 1 (UU KUP/Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan). Ketentuan ini menegaskan bahwa keterlambatan maupun kesengajaan untuk tidak melapor bukan sekadar urusan administrasi, melainkan pelanggaran hukum dengan implikasi serius bagi personal maupun korporasi.

Sanksi Jika Tidak Membayar SPT - (DJP Kemenkeu/Ajeng Wirachmi)
Sanksi Jika Tidak Membayar SPT - (DJP Kemenkeu/Ajeng Wirachmi)

Data Terkait

wajib-pajak-karyawan-dominasi-52-juta-pelaporan-spt-tahunan-terbaru
Ekonomi

Wajib Pajak Karyawan Dominasi 5,2 Juta Pelaporan SPT Tahunan Terbaru

Total pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 menembus angka 5.214.894 laporan hingga 2 Maret 2026.

4 Mar 2026

ppn-dan-ppnbm-dongkrak-penerimaan-pajak-januari-2026
Ekonomi

PPN dan PPnBM Dongkrak Penerimaan Pajak Januari 2026

Hingga 31 Januari 2026, penerimaan neto PPN dan PPnBM tembus Rp45,3 triliun, melonjak 83,9 yoy.

24 Feb 2026

penerimaan-pajak-2025-tak-capai-target-terhambat-restitusi-jumbo
Ekonomi

Penerimaan Pajak 2025 Tak Capai Target, Terhambat Restitusi Jumbo

Penerimaan pajak 2025 terkoreksi 0,7% dan hanya mencapai 87,6% target APBN akibat restitusi jumbo.

21 Jan 2026

akses-coretax-tembus-69-ribu-wp-djp-imbau-pelaporan-spt-tepat-waktu
Ekonomi

Akses Coretax Tembus 69 Ribu WP, DJP Imbau Pelaporan SPT Tepat Waktu

Sebanyak 69.146 WP mengakses Coretax per 3 Januari 2026. DJP menegaskan aktivasi akun wajib agar WP bisa melaporkan SPT dan mengakses layanan pajak.

6 Jan 2026

pelaporan-spt-via-coretax-tembus-20-ribu-wp-didominasi-karyawan
Ekonomi

Pelaporan SPT via Coretax Tembus 20 Ribu WP, Didominasi Karyawan

Pelaporan SPT melalui Coretax mencapai 20.289 SPT hingga 5 Januari 2026. Mayoritas berasal dari WP orang pribadi karyawan, seiring aktivasi akun yang terus meningkat.

6 Jan 2026

aktivasi-akun-coretax-tembus-987-juta-wp-sepanjang-2025
Ekonomi

Aktivasi Akun Coretax Tembus 9,87 Juta WP Sepanjang 2025

Aktivasi akun Coretax pada 2025 mencapai 9,87 juta wajib pajak. Mayoritas berasal dari WP orang pribadi.

2 Jan 2026