Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia sepanjang bulan Mei 2026 menunjukkan sebaran yang bervariasi di berbagai daerah. Berdasarkan data terbaru Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Provinsi Kalimantan Timur menjadi wilayah dengan jumlah tenaga kerja ter-PHK tertinggi di tanah air, yakni mencapai 263 orang.
Di posisi kedua, Jawa Timur menyusul dengan mencatatkan 130 orang tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. Sementara itu, wilayah industri berat seperti Banten juga masih memberikan kontribusi signifikan terhadap angka kedaruratan ketenagakerjaan ini dengan laporan sebanyak 90 kasus PHK.
Dua provinsi besar di Pulau Jawa lainnya, yaitu Jawa Tengah dan Jawa Barat, berturut-turut mencatatkan angka PHK sebanyak 73 orang dan 60 orang. Di sisi lain, wilayah ibu kota DKI Jakarta relatif landai pada periode ini dengan mencatatkan 29 orang korban PHK, berada sedikit di bawah Lampung yang melaporkan 30 orang.
Sebaliknya, beberapa provinsi berhasil mempertahankan stabilitas ketenagakerjaan mereka dengan nihilnya kasus PHK sepanjang Mei 2026. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Gorontalo, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat.