Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyebutkan, potensi PHK diperkirakan terjadi di sejumlah wilayah, seperti Bekasi, Jawa Timur, hingga Jawa Barat dengan jumlah pekerja terdampak mencapai lebih dari 50 ribu orang.
Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan bahwa jumlah pekerja yang telah mengalami PHK di Indonesia mencapai 23.470 orang. Angka tersebut menunjukkan bahwa tekanan terhadap sektor ketenagakerjaan masih berlangsung, bahkan sebelum potensi gelombang PHK berikutnya terjadi.
Kondisi tersebut juga tercermin dari data Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut BPS, jumlah penduduk bekerja pada Februari 2026 tercatat sebanyak 68,21 juta pekerja. Jumlah tersebut menurun dibandingkan Agustus 2025 yang mencapai 70,82 juta pekerja. Meski demikian, secara jangka lebih panjang jumlah penduduk bekerja masih menunjukkan tren meningkat dibandingkan Agustus 2023 yang sebesar 65,27 juta pekerja.
Proyeksi naiknya angka PHK dan penurunan jumlah penduduk bekerja menjadi sinyal bahwa pasar tenaga kerja masih menghadapi tekanan. Kondisi ini menjadi perhatian bagi pemerintah untuk memperkuat penciptaan lapangan kerja, menjaga keberlangsungan industri, serta meningkatkan perlindungan bagi pekerja agar risiko PHK tidak semakin meluas.