Sektor pertanian masih menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Melansir data BPS, pada Februari 2026 jumlah tenaga kerja di sektor pertanian mencapai 42,49 juta orang atau setara 30,6% dari total tenaga kerja nasional.
Selain pertanian, sektor perdagangan dan eceran serta industri pengolahan juga menjadi penyerap tenaga kerja terbesar. BPS mencatat, sektor perdagangan dan eceran menyerap 19,1% tenaga kerja nasional, sedangkan industri pengolahan menyumbang 14,4% pada Februari 2026.
Sementara itu, sejumlah sektor lainnya juga memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja. BPS melaporkan, sektor akomodasi dan makan minum mempekerjakan 11,66 juta orang atau 7,90% dari total tenaga kerja. Sektor konstruksi menyerap 8,97 juta pekerja atau 6,07%, diikuti kesenian dan jasa lainnya sebanyak 7,6 juta orang, serta sektor pendidikan yang mempekerjakan 7,38 juta orang.
Adapun sektor transportasi dan penyimpanan menyerap 6,2 juta pekerja, administrasi pemerintahan sebanyak 5,41 juta orang, serta aktivitas profesional dan jasa penunjang mencapai 2,64 juta pekerja.
Dominasi sektor pertanian menunjukkan bahwa struktur ketenagakerjaan Indonesia masih bertumpu pada sektor primer. Oleh karena itu, peningkatan produktivitas, modernisasi pertanian, serta penguatan sektor industri dan jasa bernilai tambah menjadi penting untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih berkualitas sekaligus meningkatkan pendapatan tenaga kerja di masa mendatang.