Struktur ketenagakerjaan Indonesia didominasi oleh pekerja penuh waktu. Melansir data Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi pekerja penuh waktu pada Februari 2026 mencapai 66,77%. Angka tersebut meningkat dibandingkan Februari 2024 yang sebesar 65,60% serta Februari 2025 yang tercatat 66,19%.
Di sisi lain, persentase pekerja paruh waktu juga mengalami perubahan tipis. BPS mencatat porsi pekerja paruh waktu pada Februari 2026 mencapai 25,97%, lebih tinggi dibandingkan Februari 2024 yang sebesar 25,88% dan Februari 2025 yang mencapai 25,81%. Kondisi ini menunjukkan komposisi pekerja paruh waktu relatif stabil dalam beberapa tahun terakhir.
Sementara itu, porsi pekerja setengah pengangguran terus mengalami penurunan. Berdasarkan data BPS, persentase pekerja setengah pengangguran mencapai 8,52% pada Februari 2024, kemudian turun menjadi 8% pada Februari 2025. Pada Februari 2026, angkanya kembali menurun 9,1% secara tahunan atau year-on-year menjadi 7,27%.
Penurunan proporsi pekerja setengah pengangguran, disertai meningkatnya porsi pekerja penuh waktu, mengindikasikan adanya perbaikan kualitas penyerapan tenaga kerja. Meski demikian, peningkatan kesempatan kerja yang produktif dan berkelanjutan tetap diperlukan agar semakin banyak tenaga kerja dapat memperoleh pekerjaan dengan jam kerja yang optimal.