Konsumsi listrik per kapita di Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang konsisten selama periode 2021–2025. Berdasarkan data yang tersedia, konsumsi listrik meningkat dari 1.123 kWh per kapita pada 2021 menjadi 1.584 kWh per kapita pada 2025. Dalam kurun waktu empat tahun, konsumsi listrik bertambah 461 kWh per kapita, atau tumbuh sekitar 41,1% secara kumulatif.
Peningkatan konsumsi terjadi setiap tahun, yakni menjadi 1.173 kWh per kapita pada 2022, 1.337 kWh per kapita pada 2023, 1.411 kWh per kapita pada 2024, dan kembali meningkat menjadi 1.584 kWh per kapita pada 2025, yang merupakan capaian tertinggi selama periode pengamatan.
Tren kenaikan konsumsi listrik per kapita mencerminkan meningkatnya pemanfaatan energi listrik oleh masyarakat di berbagai sektor, baik rumah tangga, bisnis, maupun industri. Pertumbuhan aktivitas ekonomi, meningkatnya rasio elektrifikasi, perluasan akses layanan kelistrikan, serta semakin luasnya penggunaan peralatan berbasis listrik turut mendorong kenaikan konsumsi listrik nasional.
Peningkatan konsumsi listrik per kapita juga menjadi salah satu indikator perkembangan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Semakin tinggi konsumsi listrik per kapita umumnya menunjukkan meningkatnya aktivitas produktif, berkembangnya sektor usaha, serta semakin besarnya kebutuhan energi untuk mendukung kegiatan ekonomi dan kehidupan sehari-hari.
Keterangan: Konsumsi listrik per kapita adalah total jumlah energi listrik yang digunakan, dibagi dengan jumlah penduduk dalam periode satu tahun, dan dinyatakan dalam satuan kilowatt-hour per kapita (kWh/kapita).