Indonesia mulai mengimplementasikan program mandatori B50 sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian sekaligus kedaulatan energi nasional. Untuk memenuhi kebutuhan bahan baku program tersebut, diperlukan sekitar 17,9 juta ton sawit dengan kebutuhan lahan sekitar 2,3 juta hektare.
Pemerintah juga telah menyiapkan roadmap peningkatan campuran biodiesel hingga B100, yang diperkirakan membutuhkan 35,9 juta ton sawit sebagai bahan baku.
Palm Oil Strategic Studies (IPOSS) dalam laporan Outlook Industri Sawit Indonesia memproyeksikan konsumsi domestik minyak sawit pada kuartal III-2026 meningkat 12,9% secara tahunan (yoy) menjadi 7,2 juta ton. Menurut IPOSS, kenaikan tersebut terutama didorong oleh sektor biodiesel, sehingga kebutuhan minyak sawit untuk program biodiesel diperkirakan melonjak 22,83% yoy menjadi 4,25 juta ton pada kuartal III-2026.
Di sisi lain, peningkatan konsumsi domestik berpotensi memengaruhi kinerja ekspor sawit nasional karena produksi diperkirakan melambat hingga akhir kuartal III-2026. IPOSS memperkirakan produksi kumulatif minyak sawit mentah (CPO) dan minyak inti sawit (PKO) hingga akhir kuartal III-2026 mencapai 37,1 juta ton, lebih rendah dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 38,08 juta ton.
Meski demikian, tren ekspor CPO Indonesia dalam lima tahun terakhir masih menunjukkan pertumbuhan positif. Melansir data Badan Pusat Statistik (BPS), volume ekspor CPO meningkat 18,40% menjadi 2,96 juta ton pada 2025 dengan nilai ekspor mencapai US$ 3,09 miliar. Sementara hingga April 2026, ekspor CPO telah mencapai 0,98 juta ton dengan nilai US$ 1,06 miliar.
Implementasi B50 diperkirakan akan semakin memperbesar penyerapan sawit di dalam negeri. Karena itu, peningkatan produktivitas perkebunan hingga keseimbangan antara kebutuhan domestik dan ekspor menjadi faktor penting agar program biodiesel dapat berjalan tanpa mengurangi daya saing industri sawit Indonesia di pasar global.