Anggaran subsidi dan kompensasi energi Indonesia terus meningkat sepanjang 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, pemerintah telah menggelontorkan subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp 203,7 triliun selama periode Januari hingga Mei 2026.
Dari total realisasi tersebut, subsidi energi tercatat sebesar Rp 94,8 triliun, sedangkan kompensasi energi mencapai Rp 108,9 triliun. Alokasi tersebut digunakan untuk menjaga keterjangkauan harga energi bagi masyarakat sekaligus menahan dampak kenaikan biaya energi global terhadap perekonomian nasional.
Secara historis, beban subsidi energi juga menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Data Kementerian Keuangan mencatat, realisasi subsidi energi naik 31,91% dalam lima tahun terakhir, dari Rp 140,40 triliun pada 2021 menjadi Rp 185,20 triliun pada 2025. Kenaikan tersebut mencerminkan tingginya kebutuhan dukungan fiskal untuk menjaga stabilitas harga energi di tengah fluktuasi harga komoditas dunia.
Sepanjang 2026, peningkatan subsidi dan kompensasi energi terjadi seiring meningkatnya tekanan geopolitik global yang mendorong kenaikan harga energi dan minyak dunia. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi domestik.