Pemerintah Ubah Kepemilikan Kopdes Merah Putih, BUMDes Dominasi Aset

Selasa, 14 April 2026 | 08:00 WIB

M
Penulis: Melati Kristina | Editor: MA
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Pemerintah Ubah Kepemilikan Kopdes Merah Putih, BUMDes Dominasi Aset
Gerai dan Kepemilikan Aset Koperasi, April 2026

Pemerintah merevisi skema pendanaan koperasi desa/kelurahan merah putih melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 15 Tahun 2026. Aturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya dalam PMK No 49 Tahun 2026, dengan tujuan mempercepat pembangunan fisik seperti gerai, pergudangan, serta kelengkapan operasional koperasi desa/kelurahan merah putih (KKMP/KDMP). Dalam kebijakan tersebut, pemerintah memiliki andil dalam mengambil alih kewajiban pembayaran cicilan pembiayaan proyek.

Salah satu perubahan utama dalam regulasi tersebut adalah mekanisme pembayaran angsuran pokok dan bunga atau margin pembiayaan yang kini dapat dibayarkan langsung oleh negara. Dalam aturan tersebut disebutkan, pembayaran dilakukan melalui penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) untuk koperasi tingkat kelurahan, serta melalui dana desa untuk koperasi tingkat desa, baik secara bulanan maupun tahunan. Selain itu, pemerintah juga melakukan penempatan dana sebagai sumber likuiditas pembiayaan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi keuangan negara.

Tak hanya dari sisi pembiayaan, aturan ini juga menetapkan bahwa seluruh aset hasil pembiayaan, yaitu gerai dan pergudangan, akan menjadi milik pemerintah daerah atau pemerintah desa. Dengan demikian, peran pemerintah kini tak hanya sebagai penyedia dana, tetapi juga sebagai pemilik aset dari pembangunan yang dilakukan melalui skema tersebut.

Di sisi lain, data Simkopdes hingga April 2026 menunjukkan bahwa kepemilikan aset koperasi masih didominasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebanyak 26,10 ribu unit, sementara kepemilikan mandiri tercatat sebesar 16,08 ribu unit. Adapun jumlah gerai koperasi aktif didominasi oleh gerai kantor koperasi sebanyak 26,59 ribu unit, sedangkan usaha lainnya tercatat sebesar 7,90 ribu unit.

Gerai dan Kepemilikan Aset Koperasi, April 2026 - (Simkopdes & berbagai sumber/Diproduksi Gemini AI)
Gerai dan Kepemilikan Aset Koperasi, April 2026 - (Simkopdes & berbagai sumber/Diproduksi Gemini AI)

Data Terkait

pembangunan-kopdes-merah-putih-terpusat-di-jawa-timur-masih-tertinggal
Ekonomi

Pembangunan Kopdes Merah Putih Terpusat di Jawa, Timur Masih Tertinggal

Pembangunan KDMP capai ribuan unit hingga April 2026, didominasi Jawa 16,15 ribu unit. Sementara Maluku dan Papua masih 720 unit.

15 jam yang lalu

anggota-kdmp-tembus-213-juta-sdm-pengelola-memadai-jadi-tantangan
Ekonomi

Anggota KDMP Tembus 2,13 Juta, SDM Pengelola Memadai Jadi Tantangan

Jumlah anggota KDMP meningkat signifikan, namun belum diimbangi SDM pengelola yang memadai, sehingga berpotensi menimbulkan kesenjangan kapasitas.

2 hari yang lalu

pemerintah-tahan-harga-bbm-beban-subsidi-berpotensi-membengkak
Ekonomi

Pemerintah Tahan Harga BBM, Beban Subsidi Berpotensi Membengkak

Pemerintah belum menaikkan harga BBM meski minyak dunia sudah melambung. Dalam 5 tahun terakhir, realisasi BBM subsidi naik 74,86% sejak 2020.

8 Apr 2026

bbm-tak-naik-risiko-fiskal-perlu-diwaspadai
Ekonomi

BBM Tak Naik, Risiko Fiskal Perlu Diwaspadai

BBM belum naik per 1 April 2026, namun beban subsidi berpotensi tembus Rp 400-500 triliun dan menekan fiskal di tengah minyak US$ 103,36 per barel.

1 Apr 2026

subsidi-energi-melonjak-102-dalam-5-tahun-capai-rp-381-t-di-2026
Ekonomi

Subsidi Energi Melonjak 102% Dalam 5 Tahun, Capai Rp 381 T di 2026

Anggaran subsidi energi naik 102% menjadi Rp 381,3 triliun pada 2026. Lonjakan dipicu harga minyak global dan peran APBN jaga daya beli.

30 Mar 2026

insentif-mobil-listrik-2026-dikaji-ulang-ini-peluang-dan-penghambatnya
Otomotif

Insentif Mobil Listrik 2026 Dikaji Ulang, Ini Peluang dan Penghambatnya

Pemerintah mengkaji insentif mobil listrik 2026. Di satu sisi mendorong penjualan, tapi berpotensi menekan defisit APBN.

27 Mar 2026