BI Kerek Suku Bunga, Beban Kredit Masyarakat Terancam Naik

Senin, 25 Mei 2026 | 18:28 WIB

M
Penulis: Melati Kristina | Editor: MA
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
BI Kerek Suku Bunga, Beban Kredit Masyarakat Terancam Naik
Dampak Kenaikan Suku Bunga Acuan BI, 2026

Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan di tengah pelemahan nilai tukar rupiah. Melansir data Bank Indonesia, pada Mei 2026 suku bunga acuan naik sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25%, padahal sebelumnya cenderung mempertahankan suku bunga di level 4,75% sepanjang 2026. Dalam lima tahun terakhir, suku bunga acuan BI juga telah meningkat signifikan dari level 3,5% pada Mei 2022.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menilai kenaikan suku bunga tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah. Selain itu, kebijakan tersebut juga menjadi langkah pre-emptive guna menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 agar tetap terkendali.

Meski demikian, kenaikan suku bunga acuan berpotensi mendorong kenaikan bunga kredit perbankan sehingga cicilan bulanan masyarakat menjadi lebih mahal, terutama untuk kredit rumah, apartemen, kendaraan, hingga produk elektronik. Kondisi tersebut dapat menekan penjualan barang bernilai besar di tengah daya beli masyarakat yang sedang melemah. 

Dampak Kenaikan Suku Bunga Acuan BI, 2026 - (Bank Indonesia/Melati Kristina/Diproduksi ChatGPT)
Dampak Kenaikan Suku Bunga Acuan BI, 2026 - (Bank Indonesia/Melati Kristina/Diproduksi ChatGPT)

Namun, kenaikan BI rate tidak langsung memengaruhi pinjaman dengan bunga tetap atau fixed rate, sementara pinjaman dengan bunga mengambang atau floating rate berpotensi mengalami kenaikan cicilan.

Di sisi lain, peningkatan suku bunga acuan juga membuat bunga deposito dan kredit perbankan ikut naik. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan minat masyarakat menyimpan dana di perbankan karena bunga deposito menjadi lebih menarik. Akan tetapi, seiring dengan naiknya biaya pinjaman, masyarakat juga diperkirakan akan lebih berhati-hati dalam mengajukan kredit baru ke bank.

Data Terkait

bi-pertahankan-suku-bunga-575-fokus-jaga-rupiah-dan-dorong-pertumbuhan-ekonomi
Ekonomi

BI Pertahankan Suku Bunga 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 18–19 Agustus 2026. Suku bunga Deposit Facility juga tetap berada di level 4,75%, sementara Lending Facility dipertahankan sebesar 6,50%.

19 Agu 2026

bi-pertahankan-suku-bunga-acuan-di-level-575-pada-juli-2026
Ekonomi

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 5,75% pada Juli 2026

Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diselenggarakan pada 21–22 Juli 2026. BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan Lending Facility sebesar 6,50%.

4 Agu 2026

daftar-pengunduran-diri-pejabat-tinggi-sektor-keuangan-sepanjang-2026
Politik

Daftar Pengunduran Diri Pejabat Tinggi Sektor Keuangan Sepanjang 2026

Pengunduran diri pejabat tinggi OJK, BEI, dan BI sepanjang 2026 terjadi di tengah dinamika pasar keuangan, tekanan publik, serta tuntutan penguatan tata kelola.

29 Jul 2026

langkah-menjaga-kepercayaan-investor-pasca-mundurnya-gubernur-bi
Politik

Langkah Menjaga Kepercayaan Investor Pasca Mundurnya Gubernur BI

Pengunduran diri Perry Warjiyo berisiko meningkatkan ketidakpastian pasar. Pemerintah dan BI didorong menjaga independensi, komunikasi, serta proses suksesi yang kredibel.

29 Jul 2026

ini-aturan-hukum-gubernur-bi-yang-harus-diketahui
Hukum & Keamanan

Ini Aturan Hukum Gubernur BI yang Harus Diketahui

UU BI mengatur syarat, masa jabatan 5 tahun, dan pemberhentian Gubernur BI.

29 Jul 2026

perry-warjiyo-mundur-begini-tahapan-suksesi-gubernur-bi
Ekonomi

Perry Warjiyo Mundur, Begini Tahapan Suksesi Gubernur BI

Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI, Destry Damayanti ditunjuk sebagai pejabat sementara. Suksesi Gubernur BI mengikuti proses usulan Presiden hingga DPR.

28 Jul 2026