Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan di tengah pelemahan nilai tukar rupiah. Melansir data Bank Indonesia, pada Mei 2026 suku bunga acuan naik sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25%, padahal sebelumnya cenderung mempertahankan suku bunga di level 4,75% sepanjang 2026. Dalam lima tahun terakhir, suku bunga acuan BI juga telah meningkat signifikan dari level 3,5% pada Mei 2022.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menilai kenaikan suku bunga tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah. Selain itu, kebijakan tersebut juga menjadi langkah pre-emptive guna menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 agar tetap terkendali.
Meski demikian, kenaikan suku bunga acuan berpotensi mendorong kenaikan bunga kredit perbankan sehingga cicilan bulanan masyarakat menjadi lebih mahal, terutama untuk kredit rumah, apartemen, kendaraan, hingga produk elektronik. Kondisi tersebut dapat menekan penjualan barang bernilai besar di tengah daya beli masyarakat yang sedang melemah.
Namun, kenaikan BI rate tidak langsung memengaruhi pinjaman dengan bunga tetap atau fixed rate, sementara pinjaman dengan bunga mengambang atau floating rate berpotensi mengalami kenaikan cicilan.
Di sisi lain, peningkatan suku bunga acuan juga membuat bunga deposito dan kredit perbankan ikut naik. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan minat masyarakat menyimpan dana di perbankan karena bunga deposito menjadi lebih menarik. Akan tetapi, seiring dengan naiknya biaya pinjaman, masyarakat juga diperkirakan akan lebih berhati-hati dalam mengajukan kredit baru ke bank.