Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026. Kebijakan ini ditempuh untuk memperkuat nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi sekaligus menjaga inflasi 2026 dan 2027 tetap berada dalam target pemerintah sebesar 2,5±1%.
Kenaikan tersebut menjadikan BI Rate berada pada level tertinggi sejak April 2025. Dalam satu bulan terakhir, BI telah menaikkan suku bunga acuan secara agresif hingga 100 bps. Sebelumnya, BI menaikkan BI Rate menjadi 5,25% pada Mei 2026. Selanjutnya, pada 9 Juni 2026, BI kembali mengambil langkah darurat dengan menaikkan suku bunga menjadi 5,50%, sebelum akhirnya kembali meningkat menjadi 5,75% pada Juni 2026.
Langkah BI ini kontras dengan kebijakan moneter Amerika Serikat. Federal Reserve (The Fed) pada Juni 2026 memutuskan mempertahankan suku bunga acuannya di kisaran 3,50%-3,75%. Meski belum melakukan penyesuaian, The Fed memberikan sinyal kemungkinan kenaikan suku bunga pada akhir tahun seiring kekhawatiran terhadap inflasi yang masih berada di atas target 2%.
Sepanjang periode Desember 2025 hingga Juni 2026, suku bunga The Fed tercatat bertahan di level 3,75%. Perbedaan arah kebijakan moneter tersebut menunjukkan respons yang berbeda terhadap kondisi ekonomi masing-masing negara.