Pelemahan nilai tukar rupiah turut memengaruhi beban pembayaran utang luar negeri Indonesia. Hingga Jumat, 22 Mei 2026 pukul 18.03 WIB, kurs rupiah tercatat sebesar Rp 17.702 per dolar AS atau terdepresiasi hingga 6,16% sepanjang 2026. Kondisi tersebut meningkatkan risiko terhadap kewajiban pembayaran utang luar negeri yang mayoritas masih didominasi valuta asing.
Melansir data Bank Indonesia, posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Maret 2026 mencapai US$ 433,4 miliar atau naik 0,70% yoy dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. BI mengungkapkan, posisi ULN pemerintah pada triwulan I-2026 mencapai US$ 214,7 miliar atau tumbuh 3,8% yoy.
Menurut BI, perkembangan tersebut dipengaruhi aliran modal asing yang masuk ke Surat Berharga Negara (SBN) internasional seiring tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Sementara itu, ULN swasta justru menunjukkan tren penurunan. Data BI mencatat posisi ULN swasta pada triwulan I-2026 sebesar US$ 191,4 miliar, turun dibanding posisi triwulan IV-2025 sebesar US$ 194,2 miliar. Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi sebesar 1,8% yoy.
Kendati demikian, ekonom PT Bank Central Asia Tbk menilai pelemahan rupiah dalam jangka pendek tetap perlu diwaspadai karena berpotensi meningkatkan risiko ketidaksesuaian mata uang atau currency mismatch, mengingat penerimaan negara masih dominan dalam rupiah.
Di sisi lain, CORE Indonesia menyebut utang valuta asing jangka panjang tetap harus dibayar dalam mata uang asing sehingga pelemahan rupiah otomatis meningkatkan beban pembayaran utang dalam rupiah. Lebih lanjut, jika ruang fiskal terserap lebih besar untuk pembayaran kewajiban utang, maka fleksibilitas pemerintah untuk membiayai sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial dapat menjadi lebih terbatas.