MSCI mengumumkan hasil rebalancing indeks untuk Mei 2026 dengan pengurangan signifikan pada indeks MSCI Global Standard untuk Indonesia. Terdapat 6 saham yang keluar dari MSCI Global Standard Indexes, yakni PT Amman Internasional Tbk (AMMN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Dian Swastika Sentosa Tbk (DSSA), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT).
Selain itu, 13 saham juga keluar dari MSCI Global Small Cap Indexes, yaitu PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK), PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG), PT Industri Jamu dan Farmasi Tbk (SIDO), PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI), PT Mitra Keluarga Tbk (MIKA), PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC), Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), dan PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG).
Dalam review tersebut, saham AMRT juga mengalami penurunan kategori dari MSCI Global Standard Index menjadi MSCI Global Small Cap Index. Di sisi lain, MSCI tetap mempertahankan pembekuan sementara (interim freeze) terhadap sekuritas Indonesia. Keputusan ini menandakan pasar saham domestik masih dinilai menghadapi persoalan struktural terkait kelayakan investasi, terutama menyangkut transparansi kepemilikan saham dan likuiditas free float.
Merespons hasil rebalancing MSCI tersebut, IHSG ditutup merosot 1,98% menjadi 6.723,32 pada perdagangan Rabu (13/5). Dengan demikian, IHSG telah anjlok 23,15% sepanjang 2026. Di sisi lain, Analis Phintraco Sekuritas menilai, bobot Indonesia di MSCI Emerging Markets berpotensi menyusut dari 0,73% menjadi 0,63%. Kondisi tersebut diperkirakan memicu outflow dana pasif sekitar Rp 11,88 triliun, sedangkan total outflow diproyeksikan mencapai Rp 60 triliun.
Menghadapi tekanan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan terus mempercepat reformasi pasar modal dengan merilis sejumlah kebijakan untuk meningkatkan transparansi pasar. Langkah strategis tersebut di antaranya pengungkapan publik kepemilikan saham di atas 1%, perluasan kategori investor dari 9 menjadi 39 kategori, serta peningkatan free float dari 7,5% menjadi 15%.
Di samping itu, pengumuman saham kategori High Shareholding Concentration (HSC), hingga kewajiban pengungkapan Ultimate Beneficial Owner (UBO) bagi pemegang saham dengan kepemilikan minimal 10% turut menjadi fokus OJK dalam mereformasi pasar saham dalam negeri. Meski strategi dan upaya reformasi tersebut telah diakui MSCI, pemeringkat indeks global ini masih menunggu efektivitas dan konsistensi implementasi kebijakan sebelum mencabut status pembekuan terhadap Indonesia.