MSCI mengumumkan hasil rebalancing indeks Mei 2026 dengan pengurangan signifikan pada MSCI Global Standard Index Indonesia. Sejumlah emiten besar dikeluarkan dari indeks tersebut, yakni PT Amman Internasional Tbk (AMMN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Dian Swastika Sentosa Tbk (DSSA), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
Keluarnya sejumlah emiten tersebut menunjukkan bahwa kapitalisasi pasar jumbo belum cukup menarik bagi investor global apabila tidak diimbangi likuiditas saham beredar yang sehat serta kepemilikan publik yang transparan. MSCI juga menghapus saham-saham yang masuk daftar High Shareholding Concentration (HSC) berdasarkan identifikasi OJK dari perhitungan indeks global. Langkah ini mencerminkan sikap tegas institusi global terhadap sekuritas yang dinilai rentan dikendalikan oleh segelintir pihak.
Selain itu, sebanyak 13 emiten Indonesia juga keluar dari MSCI Global Small Cap Index. Emiten tersebut meliputi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK), PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG), PT Industri Jamu dan Farmasi Tbk (SIDO), PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI), PT Mitra Keluarga Tbk (MIKA), PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC), Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), dan PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG).
Di sisi lain, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) turun kelas dari Global Standard Index menjadi Global Small Cap Index. Pada review kali ini, tidak ada emiten Indonesia yang masuk tambahan indeks MSCI. MSCI juga tetap mempertahankan pembekuan indeks terhadap Indonesia. Kondisi ini menandakan pasar saham domestik masih dipandang memiliki risiko terhadap kelayakan investasi global.
Sentimen negatif tersebut turut menekan pasar saham nasional. Merespons hasil review MSCI, IHSG ditutup melemah 1,98% pada perdagangan Rabu (13/5) ke level 6.723,32. Ke depan, hasil evaluasi ini menjadi sinyal penting bagi pasar modal Indonesia untuk memperbaiki kualitas free float, transparansi kepemilikan, serta likuiditas perdagangan agar daya tarik terhadap investor global kembali meningkat.