Lima anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi ditetapkan oleh DPR RI dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3). Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan yang sebelumnya dilakukan Komisi XI DPR terhadap para kandidat.
Lima pejabat yang ditetapkan meliputi Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Ketua Dewan Komisioner OJK yang baru menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, OJK akan terus mendorong sektor keuangan agar mendukung pembangunan nasional dan program prioritas pemerintah, sekaligus tetap mengedepankan perlindungan konsumen dan masyarakat.
Di sisi lain, kondisi pasar modal Indonesia sepanjang 2026 masih menghadapi tekanan. Hingga penutupan perdagangan Kamis (12/3), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat berada di level 7.362,12 atau turun 15,84% secara year to date (ytd). Per Maret 2026, kapitalisasi pasar saham Indonesia juga turun 11,03% menjadi Rp 13,15 ribu triliun.
Adapun total perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga 2025 mencapai 956, angka ini hanya naik sebanyak 1,38% dibanding 2024 lalu. Meski demikian, jumlah investor pasar modal juga masih tercatat meningkat menjadi 22,88 juta investor atau tumbuh 12,34% ytd, sementara nilai aktiva bersih reksa dana mencapai Rp 726,26 triliun dan total asset under management pengelolaan investasi mencapai Rp 1.115,71 triliun.
Dengan ditetapkannya Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yang baru, diharapkan kepemimpinan lembaga tersebut dapat memperkuat pengawasan sekaligus mendorong pemulihan kinerja pasar modal Indonesia. Di tengah penurunan IHSG dan tekanan pasar sepanjang 2026, penguatan stabilitas serta kepercayaan investor menjadi pekerjaan rumah utama.