Lonjakan harga energi akibat konflik geopolitik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran mendorong kenaikan biaya logistik hingga produksi pangan global. Kondisi ini meningkatkan risiko krisis energi dan pangan secara global, tak terkecuali di Indonesia, mengingat tingginya ketergantungan terhadap impor energi dan pangan. Untuk merespons hal tersebut, pemerintah memperkuat upaya membangun kemandirian pangan nasional yang lebih resilien serta berpihak kepada petani dan masyarakat.
Sejalan dengan itu, pemerintah berhasil mempercepat target swasembada pangan nasional dari proyeksi awal empat tahun menjadi hanya satu tahun. Kementerian Pertanian mengungkapkan, capaian ini didorong oleh berbagai langkah strategis yang terintegrasi, termasuk transformasi regulasi dan tata kelola. Pemerintah melakukan deregulasi terhadap 547 aturan, yang mencakup pencabutan 291 peraturan serta penyederhanaan kebijakan agar lebih efisien. Selain itu, diterbitkan sedikitnya 28 regulasi strategis, disertai reformasi birokrasi melalui rotasi dan evaluasi 248 pejabat serta pencabutan ribuan izin distribusi pupuk.
Di sektor pupuk, pemerintah mengembalikan alokasi subsidi menjadi 9,55 juta ton dan menurunkan harga pupuk subsidi jenis Urea dan NPK hingga 20 persen. Akses petani juga diperluas melalui penggunaan KTP, sehingga distribusi pupuk menjadi lebih sederhana. Pemerintah turut membangun 7 pabrik pupuk baru, dengan 5 di antaranya ditargetkan beroperasi sebelum 2029. Dari sisi pembiayaan, efisiensi anggaran sebesar Rp 3,8 triliun dialihkan untuk kegiatan produktif seperti penyediaan benih unggul, pompanisasi, serta alat mesin pertanian.
Optimalisasi produksi juga dilakukan melalui pemanfaatan benih unggul di lahan seluas 5 juta hektare (ha), dengan produktivitas mencapai 9,52 ton/ha untuk lahan irigasi, 6-7 juta ton/ha untuk lahan rawa, 8-9 ton ton/ha untuk lahan tadah hujan, serta 9,06 ton/ha untuk lahan toleran salin. Selain itu, program pompanisasi mencakup 1 juta ha lahan tadah hujan, optimalisasi lahan rawa, serta pencetakan sawah baru dengan target 3 juta ha, termasuk pengembangan kawasan 500 ribu hektare di Kalimantan Tengah.
Di sisi infrastruktur, pemerintah membangun dan merevitalisasi 61 bendungan dengan potensi layanan irigasi 400 ribu hektare, serta merehabilitasi jaringan irigasi tersier yang sebelumnya mengalami kerusakan hingga 46 persen.
Capaian ini menegaskan bahwa percepatan swasembada pangan tidak semata ditentukan oleh peningkatan produksi, namun juga pada transformasi menyeluruh dari sisi kebijakan hingga tata kelola sektor pertanian.