Struktur ketenagakerjaan di Indonesia pada Februari 2026 didominasi oleh sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Sektor ini menyerap tenaga kerja terbesar, yakni mencapai 42,49 juta orang atau sekitar 28,77% dari total 147,67 juta penduduk bekerja.
Di posisi berikutnya, sektor perdagangan menyerap 26,51 juta tenaga kerja atau sekitar 17,95%. Sementara itu, industri pengolahan menempati urutan ketiga dengan 20,03 juta orang atau berkontribusi sebesar 13,56%. Ketiga sektor ini menjadi penopang utama penyerapan tenaga kerja nasional.
Selain itu, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum juga mencatat penyerapan tenaga kerja yang cukup besar, yakni 11,66 juta orang (7,90%), diikuti oleh sektor konstruksi sebesar 8,97 juta orang (6,07%). Sektor jasa lainnya turut berkontribusi dengan menyerap 7,60 juta tenaga kerja (5,15%), sementara sektor pendidikan menyerap 7,38 juta orang (5,00%).
Di sisi lain, sektor transportasi dan penyimpanan menyerap 6,20 juta tenaga kerja (4,20%), diikuti oleh administrasi pemerintahan sebesar 5,41 juta orang (3,66%). Adapun sektor aktivitas profesional, ilmiah, dan teknis memiliki kontribusi relatif lebih kecil, dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 2,64 juta orang atau sekitar 1,79%.
Secara keseluruhan, data ini menunjukkan bahwa penyerapan tenaga kerja di Indonesia masih didominasi oleh sektor-sektor berbasis sumber daya alam dan perdagangan. Meski demikian, sektor jasa dan industri juga terus menunjukkan peran penting dalam mendukung struktur ketenagakerjaan nasional.