Konflik antara Iran dan Amerika Serikat yang berkepanjangan mendorong risiko penutupan Selat Hormuz, jalur strategis yang dilalui sekitar 25% perdagangan minyak dunia. Gangguan ini memicu lonjakan harga energi global, terutama minyak mentah, yang berdampak langsung terhadap perekonomian Indonesia, termasuk tekanan pada fiskal dan inflasi.
Berdasarkan data Investing, pada Rabu (18/3) pukul 17.19 WIB, harga minyak mentah Brent tercatat mencapai US$ 103,32/barel atau meningkat 42,55% sejak serangan Amerika Serikat terhadap Iran pada 28 Februari 2026. Kenaikan ini jauh melampaui asumsi APBN 2026 yang menetapkan harga minyak sebesar US$ 70/barel dengan target defisit sebesar 2,68% terhadap PDB.
Lonjakan harga minyak tersebut berpotensi memperlebar defisit anggaran hingga melampaui batas 3% PDB. Simulasi LPEM FEB UI menunjukkan bahwa jika harga minyak mencapai US$ 82/barel, defisit dapat menyentuh 3% PDB, sementara pada level US$ 90/barel defisit berpotensi meningkat menjadi 3,20%. Bahkan dalam skenario ekstrem seperti lonjakan saat perang Rusia-Ukraina, defisit dapat melebar hingga 3,35% terhadap PDB.
Tekanan ini terjadi karena kenaikan harga minyak mendorong belanja negara lebih cepat dibandingkan peningkatan penerimaan. Setiap kenaikan US$ 1 harga minyak berpotensi menambah belanja negara sebesar Rp 10,3 triliun, sementara penerimaan hanya meningkat Rp 3,5 triliun, sehingga defisit bertambah Rp 6,8 triliun. Jika kondisi ini berlangsung tanpa penyesuaian kebijakan, defisit APBN berisiko menembus batas yang ditetapkan.
Kenaikan defisit juga berpotensi memperberat beban masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah akibat meningkatnya biaya hidup. Untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, LPEM FEB UI merekomendasikan penyesuaian belanja non produktif, pengalihan ke program prioritas, serta penyesuaian harga BBM bersubsidi secara terukur.
Selain itu, pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran, menjaga stabilitas nilai tukar melalui kebijakan moneter, serta mempercepat diversifikasi energi guna mengurangi ketergantungan pada impor minyak juga dapat dilakukan guna menjaga resiliensi ekonomi nasional ke depannya.